Home Sumbagsel IPAL Bantuan Australia Jangkau 22 Ribu Rumah Tangga di Palembang

IPAL Bantuan Australia Jangkau 22 Ribu Rumah Tangga di Palembang

Palembang, Gatra.com - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bantuan Pemerintah Australia yang dibangun di Jalan Dr Sutami, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang hingga kini telah mencapai 93 persen, Jumat (3/2). IPAL tersebut nantinya akan menjangkau ke 22.000 rumah tangga di Kota Pempek.

“Saat ini proyek IPAL di Palembang itu telah mencapai 93 persen,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Mawardi Yahya di Palembang.

Dikatakannya, IPAL tersebut merupakan kerja sama yang disepakati pada 2016 lalu. Dimana sedikitnya anggaran yang ditetapkan yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kurang lebih senilai Rp700 miliar, Pemerintah Australia senilai Rp450 miliar, Pemprov Sumsel senilai Rp180 miliar dan Pemkot Palembang senilai Rp280 miliar.

Menurutnya, proyek itupun segera rampung. Dengan rampungnya proyek tersebut diharap nantinya air limbah dari rumah tangga dalam Kota Palembang dapat dikelola secara baik.

“Masyarakat Palembang tentunya akan menikmati hasil dari pengolahan IPAL itu. Sebab, setelah melalui proses pengolahan lingkungan bersih tidak tercemar,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo, menjelaskan nantinya perpipaan IPAL akan tersambung ke 22 ribu pelanggan masing-masing rumah dan perkantoran di Kota Palembang.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah kota setempat juga sudah menyiapkan dana sebesar Rp24 miliar guna mempercepat sambungan pipa IPAL tersebut.

“Ya, kita juga sudah menyiapkan dana Rp24 miliar dan masih banyak pipa sambungan yang kita butuhkan,” kata dia.

Baru-baru ini juga pemerintah provinsi setempat telah mengecek bersama Perwakilan Duta Besar Australia Mr. Tim Stapleon dan Direktur Jendral Cipta Karya Kementrian PUPR RI, Diana Kusumastuti guna percepatan pembangunan bidang sanitasi khususnya air limbah sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR bersama Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-T) di Palembang.

356