Home Regional ONH Nggak Perlu Naik, Usulan Menag Tak Masuk Akal

ONH Nggak Perlu Naik, Usulan Menag Tak Masuk Akal

Semarang, Gatra.com- Anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) menilai langkah Menteri Agama yang mengusulkan kenaikkan biaya perjalan ibadah haji 2023 senilai Rp69 juta sulit diterima.

Menurut anggota komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida berdasarkan laporan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Tahun 2021 hasilnya cukup bagus.

“Laporan keuangan BPKH 2021 masih cukup baik, sehingga tidak perlu ada kenaikan biaya haji 2023,” katanya, Jumat (3/2).

BPKH adalah lembaga negara yang mendapat tugas mengelola keuangan haji yang sebelumnya dana haji dikelola Kementerian Agama (Kemenag).

Mengutip laporan BPKH 2021, Ida menyebutkan pendapatan dari pengelolaan senilai Rp7,75 triliun atau 4,89% dari total uang yang dinvestasikan senilai Rp 158,78 triliun.

“Jika bunga deposito tahun 2021 sebesar 3 persen per tahun maka pendapatan atas pengelolaan keuangan haji 1,89 persen. Nilai ini masih cukup baik, sehingga tidak diperlukan kenaikan biaya haji,” ujarnya.

Anggota dewan dari FPKS ini menambahkan tujuan pembentukan BPKH adalah mengelola keuangan haji untuk peningkatan kualitas pelayanan haji dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi para jamaah haji.

“Seharusnya BPKH dapat semaksimal mungkin mengelola keuangan yang bersumber dari calon jamaah haji agar semakin besar nilai manfaat yang dirasakan,” kata Ida.

Seperti diketahui, Menteri Agama melalui surat Nomor B016/MA/HJ.03/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 yang menyampaikan usulan kenaikkan biaya haji dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR senilai Rp69, 9 juta per jemaah.

Nilai biaya haji ini meningkat cukup signifikan dibandingkan atas biaya haji 2022 senilai RpRp39,89 juta

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas beralasan nilai manfaat BPIH diperkirakan cepat habis jika komposisi pembiayaan haji dipertahankan seperti sebelumnya.

167