Home Ekonomi Belanja Produk Dalam Negeri di Lingkup BUMN Tembus Rp342,18 Triliun

Belanja Produk Dalam Negeri di Lingkup BUMN Tembus Rp342,18 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawal pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkup BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Adapun catatan BPKP implementasi aksi afirmasi P3DN sepanjang 2022 menunjukkan kinerja positif. 

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyebut peran BUMN dalam afirmasi P3DN bisa mendongkrak perekonomian dalam negeri. Realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2022 di BUMN pun mencapai Rp189,27 triliun. 

"Sedangkan realisasi belanja PDN (produk dalam negeri) sebesar Rp342,18 triliun," ungkap Sally dalam keterangannya, Kamis (9/2). Menurut dia, capaian TKDN oleh BUMN itu terbilang cukup besar sehingga harus dikawal akuntabilitasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya.

Baca Juga: Dua Kreditur Ajukan Pembatalan Perdamaian, Ini Kata Bos Garuda

Selain itu, kata Sally, yang paling penting dari realisasi P3DN adalah terkait efektivitas program dalam membantu menggerakkan ekonomi dalam negeri dan mewujudkan kemandirian industri.

"Dari sisi demand, BUMN mengalokasikan belanja barang/jasa untuk menyerap PDN. Dan dari sisi supply, BUMN selaku penyedia barang/jasa memanfaatkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri," jelas Sally.

Sally menegaskan, pengawalan BPKP tidak akan berjalan baik tanpa kolaborasi dan sinergi dengan seluruh perusahaan BUMN dan Satuan Pengawasan Intern (SPI). Ia berujar, desain dan mekanisme pengawasan juga harus memitigasi risiko yang muncul dan memberikan masukan perbaikan kebijakan. "Supaya program P3DN ini bisa lebih efektif," imbuhnya.

55