Home Hukum Polri Sebut Anton Gobay Nganggur Setelah Sekolah Pilot

Polri Sebut Anton Gobay Nganggur Setelah Sekolah Pilot

Jakarta, Gatra.com - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal merupakan seorang pengangguran.

Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Anton serta penelusuran pihak Kepolisian dan Intelijen Filipina. "Data-data yang pasti yang bersangkutan ini adalah pengangguran," ujar Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2).

Adapun dari pemeriksaan awal, Anton Gobay diduga merupakan seorang pilot. Hasil pendalaman polisi menemukan Anton memang pernah sekolah pilot. Namun, setelahnya ia belum bekerja. Krishna juga mengatakan, meski tidak punya pekerjaan, Anton Gobay memiliki uang yang besar untuk membeli senjata api.

Baca Juga: Polri Akui Terima Surat Rekomendasi Dari KPK Tuk Tarik Anggotanya

"Uang yang cukup lumayan untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis," ujar dia.

Krishna mengatakan, pendalaman terkait hal itu pun masih didalami penyidik dan polisi belum dapat merilisnya. Begitu juga soal aliran dana dalam kasus Anton Gobay. Menurut dia, hal itu masuk dalam ranah intelijen yang belum bisa dipublikasi.

Kendati, Krishna menekankan bahwa Polri terus berupaya mencegah penyelundupan senjata dari luar ke Indonesia. "Dan itu sudah saya lakukan upaya pemeriksaan, interviu, dan datanya untuk kepentingan kami," kata Krishna. 

Baca Juga: Polri Sebut Anton Gobay Tiga Kali Gagal Selundupkan Senjata Api ke Indonesia

Anton Gobay bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1) karena kepemilikan senjata ilegal.

Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton membeli senjata api di Filipina dengan nama alias atau samaran. Adapun senjata api itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli.

Berdasarkan keterangan dari Anton ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurut hasil pendalaman polisi, Anton juga pernah mengaku hanya seorang simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

336