Home Hukum Bripka Madih Penuhi Panggilan Satgas Mafia Tanah

Bripka Madih Penuhi Panggilan Satgas Mafia Tanah

Jakarta, Gatra.com- Bripka Madih menyambangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan dari Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri guna klarifikasi kasus sengketa tanah pada Jumat (10/2).

Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengatakan pihaknya datang ke Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah atas laporan aduan masyarakat dari kliennya.

"Jadi syukur alhamdulilah hari ini aduan masyarakat dari Bang Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas dirampok segala macem, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," ujar Yasin di Bareskrim Mabes Polri

Yasin memaparkan bahwa laporan kali ini melaporkan Mulih Cs. Mereka dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah milik Tongek, ayah Madih.

Lebih lanjut, Pengaduan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya mencari keadilan yang masih dirasa masih belum ditemukan Madih.

"Nah memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," katanya.

Yasin juga mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Nanti kita minta audiensi terhadap Komisi III DPR RI kita minta supaya dipantau. Terus kemudian Menkopolhukam Prof Mahfud supaya ini jadi perhatian khusus," terang Yasin.

Yasin mengungkapkan, pihaknya dalam memenuhi panggilan klarifikasi kali ini membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya. 
"Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," tutur Yasin.

Secara bersamaan, Bripka Madih mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin untuk memenuhi panggilan klarifikasi.

"Ya Allah astaghfirullah. Ya izin kantor bapak. Makanya ane bilang ane sayang dengan institusi kepolisian. Enggak ada niat sedikitpun ane ini mencemarkan, enggak ada si Madih, ini izin," kata Madih.

Diketahui sebelumnya, Bripka Madih viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.

Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih.

Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.

Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).

Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya.

130