Home Hukum Main Bacok di Pusat Yogya, 5 Pelaku Ditangkap saat Mau Kabur ke Jakarta

Main Bacok di Pusat Yogya, 5 Pelaku Ditangkap saat Mau Kabur ke Jakarta

Yogyakarta, Gatra.com – Para pelaku pembacokan di Titik Nol Yogyakarta sempat berusaha melarikan diri ke Jawa Barat dan Jakarta setelah aksi itu viral di media sosial. Dari enam orang yang diciduk, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku ini berhasil diidentifikasi dari rekaman kamera publik di pusat Kota Yogyakarta itu dan laporan korban yang bernama Raziq Kurniadi, mahasiswa asal NTB.

Dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2), Kapolresta Kombes Saiful Anwar menerangkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (7/2) sekitar pukul 03.30 WIB ini berawal dari kasus pengeroyokan terhadap satu pelaku.

“Kasus ini dimulai dari korban dan rekan-rekannya yang mem-bleyer sepeda motor dan diselingi mengangkat roda depan saat melintas di Malioboro. Saat itu GN (17) mencoba menghentikan korban dengan menabrak dari belakang,” jelasnya.

Tidak terima, korban dan rekan-rekannya kemudian mengeroyok GN. Karena kalah jumlah, GN kemudian pulang ke rumahnya di Notoyudan, Gedongtengen, dan mengambil besi.

GN kemudian mengajak teman-temannya FN (29), YG (33), LT (23), TR (27), dan NK (20) yang tengah nongkrong untuk mencari korban dan rekan-rekannya. Rombongan pelaku dan korban ini kemudian bertemu di Titik Nol, di ujung Malioboro dan tak jauh dari Istana Presiden Gedung Agung dan Keraton Yogyakarta.

“Enam pelaku yang mengendarai dua motor ini kemudian langsung melakukan penyerangan kepada korban dan rekan-rekannya. LT yang membawa celurit tanpa gagang, terekam menyerang korban dan motornya,” kata Syaiful.

Menurut Kapolres, korban hanya mengalami luka lecet akibat sabetan LT. Sedangkan GN saat kejadian sempat menyerang korban dengan memukulkan botol bir kosong dan besi yang dibawanya. Motor korban juga tidak luput dari sasaran.

Usai ramai dibicarakan warganet, polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku di sebuah SPBU di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (9/2) siang. Mereka tengah menaiki travel dan diduga kuat berusaha melarikan diri ke Jabar dan Jakarta.

Syaiful menegaskan, aksi keenam orang ini tergolong berani karena lokasi penyerangan berada di pusat kota. Polisi juga mendalami kemungkinan para tersangka ini dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan sebelum menjalankan aksinya.

“Ini mengejutkan karena ini merupakan kasus pertama pembacokan jalanan yang terjadi pertama kali dalam tiga bulan. Sejak November tahun lalu, di wilayah Kota Yogyakarta kasus pembacokan jalanan dilaporkan tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima orang ini dikenai pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

103