Home Ekonomi Punya Nyali, Pihak Meikarta Hadiri RDP di Gedung Parlemen

Punya Nyali, Pihak Meikarta Hadiri RDP di Gedung Parlemen

Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali memanggil pihak Meikarta, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengelola proyek, dan PT Lippo Cikarang Tbk sebagai induk perusahaan. Setelah mangkir pada pemanggilan sebelumnya pada 25 Januari 2023 lalu, kini kedua pihak perusahaan yang terseret persoalan Meikarta itu hadir dalam ruang rapat parlemen.

Adapun berdasarkan pantauan Gatra.com, dari pihak PT MSU dihadiri oleh CEO PT MSU, Indra dan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya. Keduanya bersama-sama memasuki ruang Rapat Komisi VI DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/2). Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB ini harus tertunda lebih dari 2 jam karena menunggu Komisi VI DPR RI selesai Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Seperti diketahui PT MSU sebagai pengelola megaproyek Meikarta di Cikarang ini melakukan gugatan terhadap 18 konsumennya dengan menuntut ganti rugi Rp56 miliar karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Padahal 18 konsumen yang digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu merupakan korban dari mangkraknya proyek Meikarta.

Para konsumen yang menjadi korban mengaku tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dijanjikan sejak 2019. Sejumlah korban mengaku telah membayar cicilan dan pelunasan apartemen ke Bank Nobu yang diketahui berafiliasi dengan raksasa bisnis Lippo Group milik James Riady.

180