Home Hukum Warga Negara Timor Leste yang Masuk Indonesia Bebas Biaya Visa

Warga Negara Timor Leste yang Masuk Indonesia Bebas Biaya Visa

Belu, Gatra.com - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga negara Timor Leste yang masuk atau berkunjung ke Indonesia.

“Mulai hari ini Senin 13 Februari 2023 Pemerintah Indonesia memberlakuan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi warga negara asal Timor Leste yang masuk Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Kebijakan Keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, Kiemas Abdul Halim (13/2 ).

“Dalam SE tersebut, dijelaskan mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (E-VOA), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA), dan Bebas Visa Kunjungan (BVK) ,” tambah Halim.

Menurut Halim, fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ini dapat digunakan untuk melakukan kegiatan diantaranya kunjungan wisata, kunjungan pembelian barang, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan rapat, kunjungan pembicaraan bisnis dan Transit.

“Jadi untuk fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ini sesuai Surat Edaran tersebut diatas memiliki jangka waktu paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang,” jelas Halim..

Pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) kepada warga negara asing juga lanjut Halim memperhatikan persyaratan yakni paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan.

“Selain itu tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain,” katanya.

Halim juga menyebutkan dalam Surat Edaran tersebut, Pemerintah Indonesia resmi menambah jumlah negara yang diberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang sebelumnya 9 negara menjadi 10 negara. Kesepuluh negara tersebut adalah Timor Leste, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Untuk diketahui, selama ini warga negara Timor Leste yang mau masuk Indonesia membayar Visa Kunjungan Rp 500 Ribu per orang. Sebaliknya WNI yang masuk Timor Leste bebas visa masuk.

226