Home Ekonomi Antisipasi Keadaan Darurat, Pemerintah Cadangkan 200 Ribu Kiloliter Solar Subsidi

Antisipasi Keadaan Darurat, Pemerintah Cadangkan 200 Ribu Kiloliter Solar Subsidi

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Abdul Halim mengatakan pihaknya telah mengamankan 200 ribu kilo liter solar untuk cadangan kebutuhan tahun ini. Adapun pada 2023, alokasi subsidi solar (jenis BBM tertentu/JBT) ditetapkan sebanyak 17 juta kiloliter.

"Kita simpan dulu angkanya di 200 ribu kiloliter, untuk nanti jika ada hal-hal yang urgent," ungkap Halim dalam diskusi publik Indef secara virtual, Selasa (14/2).

Ia menjelaskan, secara rinci alokasi 17 juta kilo liter solar tersebut. Sebanyak 13,3 juta kiloliter (78,57%) untuk kebutuhan transportasi; 2,2 juta kiloliter (13,19%) dialokasikan untuk usaha perikanan; 1,08 juta kiloliyer (6,35%) untuk usaha pertanian; 75 ribu kiloliter (0.45%) untuk usaha mikro; 45 ribu kiloliter (0,26%) untuk kebutuhan pelayanan umum dan 200 ribu kiloliter (1,18%) untuk cadangan.

Menurut Halim, 200 ribu kiloliter solar subsidi itu nantinya akan disalurkan saat kebutuhan meningkat. Misalnya saat lebaran Idul Fitri atau pengujung tahun.

Ia mengatakan, strategi mencadangkan solar subsidi itu, kata dia dilakukan sebagai pembelajaran dari tahun sebelumnya. "Mengingat tahun 2022 lalu begitu pasca-pandemi kemudian ekonomi melonjak, dan kebutuhan BBM melonjak juga. Kami ingin mengantisipasi secepatnya dengan cadangan BBM yang kami alokasikan di awal," ungkap Halim.

Adapun sebagai upaya untuk mengefektifkan penyaluran subsidi solar agar lebih tepat sasaran, Halim menuturkan bahwa pemerintah tengah melakukan pengendalian dan pengawasan. Misalnya dengan mengejar revisi lampiran Perpres Nomor 191 tahun 2014 terkait pengaturan konsumen pengguna JBT jenis solar dan minyak tanah.

Dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014 itu, Kementerian ESDM dan BPH Migas mengusulkan pengguna JBT solar subsidi meliputi industri kecil, usaha perikanan, pertanian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi KA dan pelayanan umum.

Selain itu, dari sisi pengawasan, BPH Migas melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam hal penyaluran solar subsidi. "Ini sangat komprehensif, ini kita lakukan sedemikian rupa demi menjaga APBN, bahwa subsidi ini harus disalurkan tepat sasaran," ucapnya.

39