Home Regional Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih

Semarang, Gatra.com – Guna mengawasi pelaksanaan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah meluncurkan posko pengaduan ‘Kawal Hak Pilih’.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), M Rofiuddin menyatakan pembukaan posko ‘Kawal Hak Pilih’ untuk mendorong penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 menjadi lebih akurat, valid, dan tidak amburadul.

“Bertepatan dangan hari Valentine, 14 Februari . Mari kita memberi kasih sayang pada negara dan bangsa dengan cara melakukan pengawasan pemilu agar pemilu bisa jujur, adil, berintegritas, bermartabat dan terlaksana dengan baik,” katanya pada peluncuran posko Kawal Hak Pilih di Semarang, Selasa (14/2).

Rofiuddin menyatakan, tahapan-tahapan pemilu akan terus berlangsung, mulai dari tahapan penyusunan data pemilih, verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD, dan lain-lain.

Kepada masyarakat, lanjut Rofiuddin berharap bila mengetahui adanya ketidakakuratan data pemilih bisa menyampaikan aduan ke Bawaslu Jateng atau Bawaslu kabupaten/kota, panwaslu kecamatan, dan panwaslu kelurahan/desa

“Pengawas pemilu akan menindaklanjutinya pengaduan masyarakat sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Bawaslu Juga juga mensosialisasikan komunitas digital berbasis aplikasi yang diberi nama Jarimu Awasi Pemilu.

Selain Bawaslu Jateng kegiatan yang sama juga serentak dilakukan di Bawaslu kabupaten/kota untuk siaga pengawasan menuju satu tahun hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Sebelum hari pemungutan suara, KPU harus melakukan berbagai tahapan seperti saat ini sedang menyusun daftar pemilih.

Para petugas Pantarlih mendatangi rumah warga untuk mencocokan dan meneliti data pemilih. Harapannya, Pantarlih bisa bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

Setelah peluncuran dilanjutkan dengan diskusi dengan narasumber Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jateng, Anik Solihatun, dari Polda Jawa Tengah, serta pakar hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Sunny Ummul Firdaus.

145