Home Pendidikan Seperti Jual Harga Diri, 353 Dosen UGM Ramai-ramai Tolak Gelar Profesor Kehormatan untuk Pejabat

Seperti Jual Harga Diri, 353 Dosen UGM Ramai-ramai Tolak Gelar Profesor Kehormatan untuk Pejabat

Yogyakarta, Gatra.com - Ratusan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak usulan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada pejabat. Hal itu disampaikan melalui surat yang memuat nama ratusan dosen dari berbagai fakultas dan beredar sejak Selasa (14/2) lalu di media sosial dan pesan percakapan.

“Kami dosen-dosen Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa: 1. Profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik. Jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik,” demikian poin pertama pernyataan tersebut.

Dengan demikian, lanjut pernyataan itu, kewajiban-kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan dan atau posisi di sektor non-akademik.

Poin kedua menyatakan bahwa pemberian gelar Honorary Professor (Guru Besar Kehormatan) kepada individu yang berasal dari sektor non-akademik tidak sesuai dengan asas kepatutan. “We are selling our dignity (kami jual harga diri kami),” tegas pernyataan itu.

Adapun poin ketiga menyebutkan Honorary Professor seharusnya diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik profesor.

Di poin keempat, dosen-dosen UGM menyatakan jabatan Profesor Kehormatan tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas dan reputasi UGM. Justru sebaliknya, pemberian Profesor Kehormatan akan merendahkan marwah keilmuan UGM.

“Pemberian Profesor Kehormatan ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah UGM dan berpotensi menimbulkan praktik transaksional dalam pemberian gelar dan jabatan akademik.”

Menurut mereka, pemberian Profesor Kehormatan seharusnya diinisiasi oleh departemen yang menaungi bidang ilmu calon Profesor Kehormatan tersebut berdasarkan pertimbanganpertimbangan akademik sesuai bidang ilmunya.

“Berdasarkan poin-poin di atas, kami dosen-dosen UGM MENYATAKAN MENOLAK usulan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada individu-individu di sektor nonakademik, termasuk kepada pejabat publik,” tulis surat pernyataan tertanggal 22 Desember 2022 itu.

Dari hitungan Gatra.com, total ada 353 nama dosen yang tercantum di pernyataan tersebut, termasuk akademisi senior dan nama-nama populer, seperti Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Profesor Purwo Santoso, pegiat antikorupsi Zainal Arifin Mochtar, dan inovator Genose Kuwat Triyana.

Nama-nama dosen yang menolak itu berasal dari 13 fakultas dan Sekolah Vokasi UGM—dari total 18 fakultas di UGM. Pernyataan ini ditujukan pada Rektor UGM juga Ketua, Sekretaris, Ketua-ketua Komisi dan Anggota Senat Akademik UGM.

Dikonfirmasi mengenai pernyataan tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protkol UGM Dina Kariodimedjo menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan. “Kami masih diminta menunggu arahan,” kata Dina saat dihubungi Gatra.com, Kamis (16/2).

Sebelumnya ia menyatakan UGM telah membentuk tim untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut, kendati enggan menjelaskan latar belakang surat pernyataan itu lebih lanjut.

214