Home Hukum Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Kontainer Barang Bekas di Batam

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Kontainer Barang Bekas di Batam

Batam, Gatra.com - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengagalkan penyelundupan barang bekas dari luar negeri ke Batam, Kepulauan Riau. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 2 kontainer berisi 1.200 karung barang bekas campuran asal Singapura senilai Rp 1 miliar.

Kapolda Kepri Irjend Pol Tabanan Bangun mengatakan, penindakan 2 kontainer berukuran 40 feet yang berisi 1.200 karung pakaian bekas dan campuran lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang diimpor ke wilayah Kota Batam. Hingga kini kepolisian masih mengejar pemilik barang yang telah diketahui indentitasnya.

"Sejauh ini penyidik Ditreskrimsus masih mengembangkan perkara ini untuk mengejar tersangka pemilik barang. Selain itu penyidik masih melakukan pendalaman adanya indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang masuk ke wilayah Kota Batam," katanya, Kamis (16/2).

Mantan Wakapolda Riau ini menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan impor barang bekas dari Singapura, berisi campuran barang bekas yang ditaksir bernilai hampir Rp 1 miliar. Barang bukti tersebut, diamankan saat tiba di kawasan pergudangan di Kecamatan Batam Kota.

"Untuk kasus ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka pemilik barang bekas asal luar negeri. Maski tersangka masih dikejar, setidaknya petugas telah berhasil mencegah barang bekas yang rencananya akan di jual di Kota Batam itu beredar luas," ujarnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Batam Ambang Priyonggo menjelaskan, pihaknya sangat mendukung atas pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri sebagaimana upaya sinegri yang dibangun selama ini. Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi industri dalam negeri, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.

"Kita terus berupaya mencegah barang bekas masuk ke Batam. Ketika pakaian bekas masuk ke Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen lokal. Dampaknya adalah terganggunya stabilitas harga, dan perekonomian negara," tuturnya.

80