Home Nasional Minta Kinerja Ditingkatkan, Kepala BSKDN Pesan Kepada Jajarannya Ciptakan Inovasi

Minta Kinerja Ditingkatkan, Kepala BSKDN Pesan Kepada Jajarannya Ciptakan Inovasi

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta jajarannya untuk menciptakan inovasi guna menggenjot kinerja organisasi.

Dalam arahannya, Yusharto mengatakan inovasi dapat membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara cepat dan efektif. Dia menegaskan, ke depan BSKDN akan mengupayakan sejumlah inovasi penting untuk mendukung terciptanya iklim kerja yang lebih baik.

"Salah satunya kita (akan) punya Data and Command Center BSKDN untuk memfasilitasi daerah yang mengalami kesulitan input data indeks yang dikelola BSKDN," ungkap Yusharto saat memberi arahan dalam acara Peningkatan Kapasitas ASN di Lingkungan BSKDN, Bogor, Jumat (17/2/2023).

Dia melanjutkan, sejumlah inovasi lainnya yang menjadi prioritas BSKDN di antaranya meliputi pengembangan aplikasi Lapor Inovasi Masyarakat. Inovasi ini guna memberikan hak akses kepada kelompok masyarakat untuk melaporkan inovasinya. Tak hanya itu, BSKDN juga berencana menjadi inkubator inovasi untuk mempercepat pembentukan ekosistem inovasi di tingkat masyarakat.

Rekam Medik ASN BSKDN berbasis android juga menjadi inovasi lain yang ditawarkan BSKDN. Adapun inovasi tersebut, kata Yusharto, merupakan bagian dari bentuk mitigasi risiko kesehatan di tempat kerja. Dia menambahkan, inovasi lainnya yakni Kantor Resik yang bertujuan mendukung BSKDN menjadi kantor digital tanpa kertas.

"Melalui inovasi-inovasi tersebut, kami harap kita semua bisa meningkatkan kinerja kita dan mencapai tujuan kita menjadikan BSKDN lebih maju, jaya, dan tangguh," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap inovasi-inovasi tersebut dapat menjadi titik awal kemajuan BSKDN. Dia juga mengingatkan bahwa kemajuan BSKDN sebagai salah satu komponen Kemendagri menjadi tanggung jawab bersama.

"Masing-masing kita mempunyai tanggung jawab untuk memberikan kontribusi berupa kinerja positif yang dapat berdampak pada keberlangsungan organisasi ini (BSKDN)," tegasnya.

78