Home Hukum KIBMA Usulkan Pembentukan UKP ke Jokowi untuk Memberantas Mafia Tanah

KIBMA Usulkan Pembentukan UKP ke Jokowi untuk Memberantas Mafia Tanah

Jakarta, Gatra.com - Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) mengajukan sejumlah usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk membantu tekad kepala negara itu dalam memberantas keberadaan mafia tanah. Usulan tersebut disampaikan KIBMA, dengan menekankan bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam kondisi darurat mafia tanah.

Salah satunya, KIBMA mengusulkan agar Presiden membentuk Unit Kerja Khusus Pemberantasan Mafia Tanah. Di mana, unit kerja tersebut nantinya memiliki tugas utama dalam menyelenggarakan adu data, sebagai metode pokok untuk menyelesaikan sengketa antar-para pihak yang bersengketa.

"UKP (Unit Kerja Presiden) [ini] membantu Presiden dalan upaya serius untuk memberantas mafia tanah. KIBMA bersedia berperan aktif dalam unit kerja yang dimaksud," ujar Ketua Umum KIBMA Erros Djarot dalam keterangannya, pada saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan, Minggu (19/2).

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Makin Merajalela Hingga Puluhan Tahun, Ulah Siapa?

KIBMA juga mengusulkan agar Presiden dapat mengevaluasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait hal tersebut.

"KIBMA juga mengusulkan agar Presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat," kata Erros.

Ia menegaskan bahwa pembentukan KIBMA ditujukan untuk mengangkat persoalan perampasan tanah yang memunculkan konflik, sengketa, dan perkara antara rakyat dengan para mafia tanah. Hal itu menjadi masalah utama persoalan agraria dalam beberapa dekade terakhir.

"KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktik-praktik kriminalisasi dalam kaitan sengketa tanah," katanya.

Baca Juga: Berbagai Kasus Mafia Tanah Capai Rp1,4 Triliun yang Ditangani Kejaksaan

Adapun, sebagai tindak lanjut atas pertemuan KIBMA dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait dengan keberadaan mafia tanah di Indonesia pada Kamis (19/1) silam, KIBMA telah menggelar Rapat Perencanaan Strategis pada Jumat (17/2) hingga Minggu (19/2) untuk membahas kedaruratan tersebut.

Menurut KIBMA, Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan perihal keberadaan mafia tanah itu di berbagai kesempatan dan bertekad untuk memeranginya. Namun, kata KIBMA, praktik perampasan tanah yang memakan banyak korban pun masih terus berlangsung, meski Presiden telah memerintahkan adanya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

107