Home Hukum Polri Benarkan Dosen UII Berada di Boston Amerika Serikat

Polri Benarkan Dosen UII Berada di Boston Amerika Serikat

Jakarta, Gatra.com- Polri menyatakan bahwa dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Munasir Rafie Pratama tengah berada di Boston, Amerika Serikat. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ahmad saat ini tengah berada di Boston, Amerika Serikat. Hal tersebut dikarenakan, Ahmad merubah rute penerbangan. "Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Boston, US (United State of America)," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Senin (20/2).

Dedi menjelaskan, seharusnya Ahmad menempuh rute dari Istanbul, Turki menuju Jakarta. Akan tetapi, Ahmad justru mengalihkan rute penerbangan dari Istanbul, Turki menuju ke Boston, Amerika Serikat. "Jadi ada peralihan penerbangan yang seharusnya yang bersangkutan ada di Istanbul menuju Jakarta. Tapi yang bersangkutan mengalihkan penerbangan dari Istanbul langsung ke Boston, US," sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Amerika Serikat. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan pihal Atase Kepolisian.

"Nanti dari KBRI yang ada di Amerika yang akan berkomunikasi. Kita punya atase kepolisian juga dalam penyidikan nanti yang akan membangun komunikasi," terang Dedi.

Baca Juga: Kivlan: 13 Orang Hilang Beresss Kalau Saya Presiden!

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa perubahan rute penerbangan tersebut atas kehendak Ahmad sendiri. Sampai saat ini, Dedi belum dapat memaparkan lebih lanjut mengenai tujuan Ahmad ke Boston. "Ya jadi secara personal yang bersangkutan sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyatakan bahwa dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Munasir Rafie Pratama mengubah jalur tanpa memberi tahu kepada siapapun. "Merubah rute tanpa beri tahu siapapun," kata Krishna, Senin (20/2).

Krishna pun menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi keberadaan Ahmad. Ia pun menyatakan bahwa dosen UII tersebut tidak hilang. "Sudah terdeteksi. Yang bersangkutan tidak hilang," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan melakukan penelurusan jejak atau melacak keberadaan dosen Universitas Islam Indonesia Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang kontak sejak 11 Februari lalu di Norwegia. "Sejauh ini di Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri) belum mendapatkan info tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (19/2).

Akan tetapi, Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan ikut melecak kebaradaan Ahmad di Norwegia. "Hubinter akan trave dulu," singkat Dedi. Baca juga: Komnas HAM Terima Laporan 70 Orang Hilang dalam Kerusuhan 22 Mei

Diberitakan sebelumnya, Universitas Islam Indonesia(UII) kini tengah mencari keberadaan, salah satu dosennya, Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang kontak sejak 11 Februari lalu di Norwegia. Ahmad Munasir, berada di Norwegia itu dalam rangka mengikuti aktivitas mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN).

Tim UII terdiri dari empat orang, termasuk Rektor UII Prof. Fathul Wahid, mengunjungi USN untuk mempererat kerja sama kedua universitas, dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa, melalui skema Erasmus+.

Prof. Fathul Wahid dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaindonesia.com di Yogyakarta, Sabtu (18/2), mengungkapkan setelah mengikuti aktivitas di USN selama sepekan, sejak 5 Februari 2023, pada 12 Februari 2023 tim meninggalkan Norwegia melalui bandara Oslo.

Baca juga: Polri Cari Dosen UII yang Dilaporkan Hilang Saat Pulang dari Norwegia

Prof. Fathul Wahid menyatakan berjumpa terakhir dengan Ahmad Munasir di Oslo, Norwegia pada malam 11 Februari 2023. "Tim terbagi dalam tiga penerbangan berbeda. Pak Ahmad Munasir sendirian dalam penerbangan kembali ke Indonesia, melalui Istanbul, Turki," kata Rektor UII.

Menurut rencana yang tersampaikan secara lisan, rute perjalanan yang akan dilalui Ahmad Munasir adalah Oslo-Istanbul-Riyadh-Istanbul-Jakarta. Namun, yang bersangkutan tidak berbagi informasi penerbangan detail kepada kolega di UII dan juga kepada isterinya.

54