Home Hukum Sakti! Anggota Persit Terduga Penipu Masih Berkeliaran Cari Mangsa, Korban Tagih Perkembangan Kasus ke Mapolres

Sakti! Anggota Persit Terduga Penipu Masih Berkeliaran Cari Mangsa, Korban Tagih Perkembangan Kasus ke Mapolres

Purworejo, Gatra.com- Sembilan orang pensiunan TNI, PNS dan guru di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang melaporkan oknum anggota Persit berinisial DR, mendatangi Mapolres Purworejo, Senin (20/02/2023). Kedatangan mereka untuk menanyakan aduan dugaan tindak pidana penipuan oleh DR yang hingga kini dianggap belum ada progresnya.

Para korban datang sendiri tanpa didampingi oleh pendamping hukum, langsung ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono. Para korban yang sudah sepuh itu merupakan kelompok Kapten (Purn) Sutopo dan kawan-kawan yang sudah letih dengan janji-janji dari DR.

"Tadi kami menanyakan kasus dugaan penipuan oleh DR. Terduga pelaku, DR sudah diundang klarifikasi oleh penyidik tapi tidak datang," kata juru bicara para korban, M Haris Alam.

Menurut pensiunan TNI AD itu, pendamping hukum mereka, Sumakmun, telah mengundurkan diri melalui Whats App yang dikirimkan seminggu yang lalu dengan alasan capek. "Bu DR, menurut Mas Makmun sebenarnya ingin damai. Kami bersembilan sudah diminta menandatangani surat pencabutan laporan. Tapi kami ragu-ragu karena dalam surat tersebut tidak jelas penyelesaiannya," jelas Haris yang diamini oleh para korban lain.

Keinginan mereka hanyalah SK pensiun dikembalikan serta uang pensiun yang telah bertahun-tahun dipotong untuk membayar cicilan hutang juga dikembalikan.

Meskipun telah dilaporkan ke polisi, namun konon menurut informasi yang beredar, DR masih berkeliaran mencari 'korban' baru yang akan dipinjam SK pensiunnya untuk digadaikan.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono yang ditemui mengatakan bahwa, minggu kemarin, pihaknya telah dua kali mengundang DR untuk klarifikasi. "Minggu kemarin sudah mengundang untuk klarifikasi terakhir, sudah dua kali tapi hingga kini belum hadir. Kami akan melalukan gelar perkara, jika terpenuhi bukti adanya tindak pidama, maka akan kami lanjutkan ke penyidikan," jelas AKP Khusen.

Seperti diberitakan akhir tahun 2022 lalu, para purnawirawan anggota TNI serta pensiunan guru dan PNS menjadi korban dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh DR. Modusnya, oknum anggota Persit itu menjanjikan keuntungan per bulan pada para korban jika menyetorkan sejumlah uang dengan cara menjaminkan SK pensiun mereka ke bank.

Kebanyakan korban menjaminkan SK-nya ke Bank Mandiri Taspen Cabang Purworejo. Ada juga yang ke Bank Jateng Cabang Purworejo, serta beberapa ke Bank Wori Saudara Cabang Purworejo. Dari kejadian ini, para korban menderita kerugian ratusan juta rupiah, gaji pensiun mereka pun harus dipotong hingga 20 tahun.

672