Home Hukum Polri Sebut BMKG Beri Batas Waktu Untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Polri Sebut BMKG Beri Batas Waktu Untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Jakarta, Gatra.com- Proses evakuasi rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang mengalami kecelakaan helikopter di hutan Kerinci, Jambi, masih berlanjut. Polri mengatakan BMKG memberi batas waktu untuk evakuasi karena kondisi cuaca.

"Namun demikian, apabila cuaca nanti kembali membaik batas waktu evakuasi yang kami dapat dari Tim SAR yang ada di Merangin maupun di Kerinci adalah jam 8 malam karena dari BMKG bisa memberikan toleransi waktu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (20/2).

Dedi mengatakan pihaknya mengutamakan keselamatan seluruh tim evakuasi. Apalagi, katanya, cuaca di TKP tidak mendukung evakuasi.

"Ini karena menjaga seluruh keselamatan ya kru heli, kemudian keselamatan yang di bawah sampai jam 8 malam, apabila jam 8 malam hari ini cuaca tidak memungkinkan maka proses evakuasi akan dilakukan besok pagi," katanya.

"Kita berdoa bersama semoga cuaca membaik di titik lokasi di mana akan dilakukan evakuasi terhadap 8 korban," tambahnya.

Sebelumnya, tim SAR gabungan telah berhasil turun di hutan Kerinci, lokasi kecelakaan helikopter Polairud yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan. Tim masuk ke lokasi kecelakaan lewat jalur udara menggunakan helikopter.

133