Home Nasional Sejumlah 47 Polres Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Sejumlah 47 Polres Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Jakarta,Gatra.com – Sebanyak 47 Kepolisian Resor (Polres) di berbagai daerah Indonesia mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan katagori pelayanan prima.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan.

"Sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Wapres dan program-program yang sudah dicanangkan oleh Kemenpan RB, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2).

Sigit pun menyampaikan, Polri akan terus melanjutkan agar pelayanan bagi masyarakat bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi.

Ia mencontohkan, pelayanan yang sudah mulai dilakukan secara digital adalah terkait pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Selain SIM online kita juga saat ini juga melakukan penegakan hukum lalu lintas yang biasa dikenal dengan e-TLE ini terus menerus kita perluas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga memastikan bahwa pelayanan terkait pengamanan dan pelayanan di daerah akan ditingkatkan.

"Pengamanan dan pelayanan di wilayah-wilayah yang menjadi wilayah investasi industri-industri dengan bagaimana peran Polri, termasuk pelayanan terhadap interaksi, khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus, semua tentunya akan kami tingkatkan," ujarnya.

Adapun 47 polres yang mendapat penghargaan pelayanan prima adalah Polresta Sidoarjo, Polresta Barelang, Polresta Cirebon, Polres Sleman, Polrestabes Bandung, Polres Gresik, Polresta Banyuwangi, Polres Tanah Laut, Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto, Polres Bukittinggi, Polres Banjarbaru, Polres Gianyar, Polres Tulang Bawang, Polrestabes Palembang, Polres Malang, Polres Solok Kota, Polres Payakumbuh, Polresta Malang Kota, dan Polres Hulu Sungai Selatan.

Kemudian, Polresta Bogor Kota, Polres Kendal, Polres Metro, Polresta Yogyakarta, Polres Cilegon, Polrestabes Semarang, Polresta Bandung, Polresta Pontianak, Polres Kulonprogo, Polres Nganjuk, Polresta Tanjungpinang, Polres Lamongan, Polres Tuban, Polres Kotawaringin Timur, Polres Pulau Pisang, Polresta Banjarmasin, Polres Kotabaru, dan Polresta Samarinda.

Lalu, Polres Kudus, Polres Pekanbaru, Polres Tanah Tumbu, Polres Ogan Komring Ulu, Polres Seruyan, Polres Tabalong, Polres Metro Tangerang, Polres Tapin, dan Polres Pulau Pisang.

122