Home Nasional Megawati Dilaporkan Pegiat HAM Gara-gara Beri Label Negatif ke Ibu-ibu Pengajian

Megawati Dilaporkan Pegiat HAM Gara-gara Beri Label Negatif ke Ibu-ibu Pengajian

Yogyakarta, Gatra.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Hal ini terkait pernyataan Megawati soal ibu-ibu yang pengajian.

“Pernyataan resmi tersebut diduga ada pelabelan negatif pada komunitas perempuan di Indonesia dalam hal ini ibu-ibu pengajian dengan melabeli “menelantarkan anak dan tidak mampu memanajemen rumah tangga,” kata Tri Wahyu, koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu, Rabu (22/2).

Sebelumnya pada 16 Februari 2023 di acara ‘Kick off Pancasila dalam Tindakan: Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Megawati yang juga Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN menyebut ibu-ibu yang gemar pengajian.

"Saya lihat ibu-ibu tuh ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya di-bully, kenapa toh senang banget ngikut pengajian. Iya lho, maaf beribu maaf," kata Mega. "Saya sampai mikir gitu, ini pengajian ki sampai kapan to yo, anakke arep diapake (anaknya mau diapain?)"

Ucapan itu, kata Tri, bentuk ketidakadilan gender khususnya berupa pelabelan atau stereotype. “Publik selama ini tidak pernah mendapat publikasi dari BPIP, BRIN, BKKBN, Kemeneg PPA, organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan anak terkait data aktor penelantaran anak dari ibu-ibu komunitas perempuan di Indonesia dalam hal ini ibu-ibu pengajian,” tuturnya.

Menurut Tri, sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN, Megawati semestinya lebih arif dan berhati-hati dalam menyampaikan pandangan dan berangkat dari data ilmiah, bukan opini yang diduga pelabelan negatif.

Atas ucapan Mega itu, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta pun mengirim laporan ke Komnas Perempuan melalui pos.  Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga diminta mengkaji dugaan pelabelan negatif dalam pernyataan Megawati itu.

“Apabila benar itu merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati,” kata Tri.

Selain itu, pegiat HAM Yogyakarta juga meminta Komnas Perempuan RI agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan keadilan gender pada pejabat, termasuk Megawati. “Ini untuk mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif,” katanya.

 

275