Home Hukum Buntut Penganiayaan, Shane Lukas Rekan Mario Dandy Resmi Ditahan

Buntut Penganiayaan, Shane Lukas Rekan Mario Dandy Resmi Ditahan

Jakarta, Gatra.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Shane Lukas (19), teman dari Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David, hingga koma. Tersangka Shane disebut telah membiarkan penganiayaan terhadap korban terjadi.

"Update perkembangan, kami tetapkan tersangka S (Shane) dan berdasarkan dua alat bukti, barang bukti yang sudah kami sita, diduga melakukan tindakan membiarkan kekerasan kepada anak. Tersangka S sudah kami lakukan penahanan setelah selesai pemeriksaan tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat, (24/2).

Ade mengatakan penyidik menjerat Shane Lukas dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP. 

Baca Juga: Buntut Penganiayaan David, SMA Tarakanita Beri Sanksi untuk Agnes Gracia

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa bermula saat seorang perempuan bernama Agnes Gracia (15), yang diduga mantan pacar korban mengadu kepada Mario. Aduan itu disampaikan kepada Mario beberapa hari sebelum peristiwa penganiayaan.

Mario disebut sempat berkomunikasi dengan David sebelum akhirnya berujung pada aksi penganiayaan. Akibat aksi penganiayaan ini korban mengalami koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

166