Home Sumbagteng Derita Nakes Inhu, Perkara Duit Rp.5000 Diperiksa Adhiyaksa, Kini Sepakat Memilih Resign

Derita Nakes Inhu, Perkara Duit Rp.5000 Diperiksa Adhiyaksa, Kini Sepakat Memilih Resign

Indragiri Hulu, Gatra.com -  Sekitar 10 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau memilih resign. Pengunduran diri itu disinyalir semakin bertambah, pasca- pemeriksaan penyidik dari Adhiyaksa Kejari Inhu.

Informasi yang berhasil dihimpun Gatra.com, para nakes yang merupakan garda terdepan kesehatan masyarakat itu, sepakat mengundurkan diri dari pekerjaannya.Bahkan di antara mereka juga memilih untuk berhenti untuk mengabdi dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga lantaran merasa tertekan usai di periksa oleh Kejari Inhu atas dugaan 'potongan' dana Bantuan Operasion Kesehatan (BOK) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tahun anggaran 2021 hingga 2022.

"Tertekan secara mental di ikuti dengan ketidaknyamanan dalam bekerja itu merupakan imbas dari pemeriksaan oleh penyidik Kejari Inhu. Seolah kami adalah pencuri duit negara itu yang selalu di alamatkan kepada kami. Tak sedikit pula dari antara kami tentu merasa tertekan," ujar salah seorang pegawai puskesmas asal Inhu yang enggan dituliskan namanya kepada Gatra.com, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dirinya berawal dari adanya kesepakatan antar- sesama pegawai nakes tempat ia bekerja dan puluhan nakes lainnya pada 2021 lalu. Di sana sedikitnya ada sekitar 40 nakes dari sekitar 66 orang pegawai sepakat untuk memberikan uang sejumlah Rp25.000 kepada pekerja nakes lainnya seperti Pejabat utama (PJU) di Puskesmas tempat ia bekerja.

Adapun uang Rp.25.000 tersebut akan diberikan secara kolektif kepada petugas nakes yang merangkap kerja sebagai Bandahara dan Penanggung Jawab Program agenda tahunan kesehatan itu.

Dia menyebut uang Rp25.000 adalah uang 'Sagu Hati' kepada PJU karena mereka harus dituntut kerjaan tambahan diluar job desk yang semestinya di kala mana setiap pencairan dana BOK maka uang tersebut baru akan diberikan.

"Duit Rp25.000 itu bukanlah potongan. Ini merupakan uang suka rela antar kami sesama petugas nakes karena teman-teman sejawat yang merangkap tugas lain mengemban tugas tambahan seperti evaluasi Surat Perintah Tugas (SPT). Setiap melakukan tugas kesehatan di lapangan, itu merupakan bentuk solidaritas teman-teman nakes untuk memberikan sagu hati kepada petugas yang memang kerjaan mereka kita nilai sangat-sangat berat," ujarnya.

Panjangnya proses administari nakes itu sering kali membuat para PJU di puskesmas harus bekerja ekstra dari pada nakes lainnya yang berada di lapangan. Contohnya, apabila terdapat kesalahan pada penulisan tanggal dan hari kegiatan maka berkas yang seharusnya sudah sampai di BKD harus di kembalikan ulang kepada mereka untuk diperbaiki. Hal ini semata-mata untuk pertanggung jawaban kerja.

Padahal, nakes Inhu cukup berprestasi di tingkat nasional seperti Rezita Meylani Yopi baru saja terima penghargaan sertifikat Frambusia tingkat Nasional tahun 2022 dari Kemenkes.

Sebagai informasi, indeks kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Inhu sendiri cendrung menurun pasca 2020 lalu dimana Kepala Kejari Inhu dan Kasi Pidusnya terbukti melakukan pemerasan kepada 64 Kepala sekolah dan divonis bersalah oleh PN Tipikor.

Hingga berita ini diterbitkan Gatra.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada beberpa pihak seperti Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, DR Supardi hingga Kepala Kejaksaan Inhu sendiri Romiyasi perihal keluhan dari petugas Nakes tersebut.

11127