Home Hukum PBNU Apresiasi Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina

PBNU Apresiasi Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina

Jakarta, Gatra.com - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid menyambut positif langkah Kepolisian dalam penanganan kasus penganiayaan David Latumahina yang dilakukan  tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS).

Imron menilai Kepolisian bersikap responsif menangani kasus tersebut. Terutama dengan melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengembangkan kasus ini hingga menetapkan tersangka baru.

“Kita berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan biadab terhadap korban yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Gatra.com, Sabtu (25/2).

Menurutnya, penanganan kasus ini harus memberikan efek jera kepada tersangka pelaku dan pihak lainnya. Upaya ini guna mencegah terjadinya tindakan serupa di masa yang akan datang.

“Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan," katanya.

Selain Kepolisian, Imron turut mengapresiasi langkah cepat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada ayah tersangka. Pasalnya, ayah dari tersangka dinilai lalai mendidik anaknya sehingga terjadi peristiwa penganiayaan yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.

"Kita semua berdoa bagi kesembuhan D yang hingga saat ini terus dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Seperti diketahui, David Latumahina mengalami penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, pacar dari mantan kekasihnya yang bernama AG Pada Senin (20/2) malam. Sejauh ini, Polisi telah menetapkan MDS dan temannya, S menjadi tersangka atas perkara ini.

113