Home Ekonomi Soal Asuransi Bermasalah, OJK Minta Kresna Life dan Bumiputera Segera Lakukan Ini

Soal Asuransi Bermasalah, OJK Minta Kresna Life dan Bumiputera Segera Lakukan Ini

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) nonbank yang bermasalah agar segera menyampaikan dan mengimplementasikan rencana penyehatan keuangan (RPK). Ia menyebut Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) termasuk di dalam imbauan tersebut.

"Dalam hal ini Asuransi Jiwa Kresna agar segera menyampaikan rencana RPK secara komprehensif dan visibel untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi perusahaan," ujar Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Senin (27/2).

Mahendra menegaskan, bila pihak Kresna Life tidak bisa menyerahkan RPK sesuai kriteria sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihak OJK akan mengambil tindakan tegas. "Pengawasan secara tegas akan dilakukan sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Ketua, OJK Gelar Asean Capital Market Forum Deputies Meeting

Sementara ihwal Asuransi Bumiputera (AJBB), Mahendra menyebut pihaknya telah menyetujui RPK yang diajukan sebelumnya. Saat ini, kata dia, OJK mengimbau agar pihak Bumiputera segera mengimplementasikan RPK yang diajukan. Termasuk di antaranya mengkomunikasikan pelaksanaan RPK kepada para pemegang polis AJBB.

Selain itu, Mahendra mengingatkan pihak AJBB agar menerapkan ketentuan mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). OJK selaku pengawas, kata dia bakal memonitor pengawasan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif kepada AJBB.

"Pengawasan dilakukan agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," imbuh Mahendra.

57