Home Hukum Rafael Alun Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK

Rafael Alun Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Kedatangan Rafael untuk memenuhi panggilan klarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar miliknya yang dinilai ganjil.

Berdasarkan pantauan Gatra.com, Rafael Alun tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB, dengan mengenakan kemeja batik berbalut jaket hitam, serta mengenakan masker yang juga berwarna hitam.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Rafael terpantau telah beranjak dari ruang lobby menuju ke lantai atas gedung KPK untuk menjalani proses klarifikasi tersebut.

Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPK maupun Rafael Alun jelang berlangsungnya proses klarifikasi yang pada hari ini, Rabu (1/3).

Diketahui, putra Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang anak dari pengurus GP Ansor David Ozora. Sejak mencuatnya kasus itu, publik akhirnya turut menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy.

Berawal dari unggahan konten Dandy mengendarai mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson itulah, kemudian laporan harta kekayaan sang ayah turut terseret dan menuai perhatian publik. Adapun Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada awal tahun 2022, total kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp 56.104.350.289.

Dari total kekayaannya itu, ayah tersangka Dandy hanya mencantumkan alat transportasi berupa mobil sedan merek Toyota Camry keluaran tahun 2008 senilai Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300.000.000. Sementara harta berupa tanah dan bangunan pejabat kantor pajak itu mencapai Rp51.937.781.000 (Rp51,9 miliar) yang tersebar di Jakarta, Manado dan Sleman.

Tindakan penganiayaan yang Mario Dandy lakukan kepada David hingga menyebabkan korban dalam kondisi koma itu juga berimbas pada karier Rafael. Rafael resmi dicopot dari tugas dan jabatannya. Ia pun resmi mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

103