Home Hukum Keluarga Sopir Online Korban Anggota Densus 88 Minta Bripda Haris Sitanggang Dipecat!

Keluarga Sopir Online Korban Anggota Densus 88 Minta Bripda Haris Sitanggang Dipecat!

Jakarta, Gatra.com- Pihak keluarga Sony Rizal Tahitoe (59), sopir taksi online yang tewas dibunuh meminta Bripda Haris Sitanggang untuk segera dilakukan sidang etik. Mereka meminta Bripda HS dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kemudian kami juga melakukan pengaduan ke Propam terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat Haris Sitanggang yaitu merupakan permintaan keluarga dan kuasa hukum, karena sejauh ini kami belum mengetahui apakah sudah dilakukan hal itu, ataukah harus kami minta dulu baru dilakukan," kata Jundri R Berutu di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/3).

Jundri mengatakan bahwa pihak keluarga belum diberikan informasi terkait proses sidang etik Bripda Haris Sitanggang. Dia meminta Propam Polri untuk segera memproses hal tersebut.

"Kalau sudah dilakukan sampai sekarang kami belum ada informasi apakah sudah di-PTDH sudah sampai mana prosesnya, kemudian sidang etiknya bagaimana. Kami belum menerima informasi apapun, nah itulah kemudian kami datang secara tegas dan meminta kepada Pak Kadiv (Propam) agar segera dilakukan pemecatan tidak hormat kepada pelaku," katanya.

Selain itu, Jundri mengatakan bahwa pihaknya mencurigai bahwa ada proses penghambatan penyidikan. Dia meminta Propam menyelidiki hal ini, sebab keluarga tidak diberi informasi perkembangan penyidikan.

"Kami juga meminta agar pihak-pihak yang berusaha menghambat proses ini proses perkara ini segera diperiksa pihak mabes melalui Kadiv Propam karena dari awal kejanggalan-kejanggalan itu sudah terasa," katanya.

"Keluarga tidak pernah diinformasikan apapun setelah kejadian sehingga dengan inisiatif sendiri keluarga datang 3 hari setelah kejadian kemudian perkara sudah dilimpahkan keluarga datang ke PMJ di hari keempat di situ penyidik menyampaikan 'Bu ini perkara besar hanya keluarga yang boleh tau, jangan dipublikasikan karena dikhawatirkan akan menggangu proses penyidikan'," tambahnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta kasus ini ditarik ke Mabes Polri. Menurutnya kasus ini bukanlah kasus yang biasa.

Dikonfirmasi terpisah, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses sidang etik Bripda HS masih dalam proses. "Masih proses sidang KKEP," kata Ramadhan.

Detik-detik Pembunuhan dalam Rekonstruksi

Detik-detik pembunuhan dimulai dari adegan ke-24 saat Bripda HS mengeluarkan sebilah pisau yang sudah dibawa sebelumnya.

Bripda HS memesan taksi kepada Sony secara offline. Dia menyetop Sony di Halte Semanggi, seberang Polda Metro Jaya.

"Adegan 24 A tersangka mengambil pisau yang Tersangka bawa. Adegan 24 B kemudian Tersangka mengatakan, 'Maaf, Pak, sebenarnya saya tidak punya uang', kemudian pengemudi bertanya, 'Maksudnya gimana, Pak?'" kata polisi membacakan adegan rekonstruksi, di lokasi, Kamis (15/2).

Diperlihatkan juga momen ketika Bripda HS berkata kepada korban bahwa dirinya merupakan seorang anggota Densus. Hal itu dilakukan sembari Bripda HS menodongkan pisau ke arah korban.

"Adegan ke-25 A, korban membalikkan badannya mengarah ke Tersangka. Adegan ke-25 B, kemudian Tersangka menodongkan pisau kepada korban sembari mengatakan, 'Saya anggota'," ujarnya.

Dalam adegan selanjutnya, diperlihatkan Bripda HS menusukkan pisau tersebut ke arah korban. Namun Bripda HS mengaku tidak mengetahui ke arah mana tusukan tersebut dilakukan.

"Adegan ke-26, korban menanyakan maksudmu apa nodong-nodong sembari meraih wajah Tersangka dan mengusap tangan. Adegan ke-27 saat itu tersangka menusukkan pisau yang tersangka bawa ke arah korban namun tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu, namun yang terakhir Tersangka menusukkan ke kepala," ujarnya.

201