Home Politik Ini Sikap Anies Baswedan soal Nasib IKN

Ini Sikap Anies Baswedan soal Nasib IKN

Jakarta, Gatra.com – Anies Baswedan angkat bicara soal nasib pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Pulau Kalimantan. Menurutnya, pembangunan IKN adalah amanat undang-undang.

Karena itu, bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan ini menyampaikan, akan melanjutkan proyek pembangunan IKN Nusantara jika terpilih menjadi Presiden pada Pemilu 2024.

Baca Juga: AHY: Demokrat Siap Tempur Menangkan Anies Baswedan

“Siapa pun harus melaksanakan undang-undang,” kata Anies menjawab pertanyaan wartawan dalam bincang-bincang dengan awak media yang dipandu oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, siap melanjutkan proyek pembangunan IKN karena merupakan perintah UU. Menurut Anies, kondisi saat ini berbeda dengan dua tahun lalu, ketika IKN masih menjadi wacana sehingga terjadi pro dan kontrak.

Ia menyampaikan, saat ini pemindahan ibu kota negara ke Nusantara tersebut bukan lagi wacana atau gagasan, tetapi sudah diketok menjadi undang-undang yang harus dijalankan. “IKN sudah menjadi undang-undang,” ujarnya.

Terlebih lagi, lanjut Anies, siapa pun yang dilantik menjadi pejabat untuk posisi apapun di negeri ini, akan bersumpah melaksanakan semua undang-undang sebaik-baiknya.

Baca Juga: Diusung Demokrat sebagai Capres, Anies Baswedan Siap Emban Amanah

Sedangkan ketika ditanya apakah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menghentikan proyek pembangunan IKN, Anies enggan berandai-andai.

“Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu,” ucapnya.

236