Home Ekonomi Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023

Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah memastikan akan menjalankan program insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang. Tiga jenis kendaraan yang bakal mendapat dana insentif yaitu motor, mobil dan bus.

"Semua saya pikir sudah sampai pada titik final," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3).

Luhut menjelaskan, program insentif dilakukan untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Dengan begitu, ekosistem kendaraan listrik akan terbentuk dan harganya akan lebih murah ke depannya.

"Agar Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk produsen kendaraan listrik berbasis baterai," ujar Luhut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya telah mengusulkan insentif untuk pembelian motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit dan konversi kendaraan dari bahan bakar fosil ke listrik sebanyak 50.000 unit hingga akhir Desember 2023. Masing-masing insentif untuk motor listrik yang diberikan sebesar Rp7 juta kepada produsen.

Sementara untuk mobil listrik pemerintah menargetkan penyaluran insentif mencapai 35.900 unit dan bus listrik sebanyak 138 unit hingga akhir Desember 2023. Kendati demikian untuk besaran dana insentif mobil dan bus listrik, pemerintah belum bisa menyebutkan secara detail.

"Kami sudah siapkan verifikator sehingga memastikan bahwa bantuan terhadap belanja motor dan mobil itu adalah orang yan berhak. Tidak bisa dua kali belanja dan tidak boleh dijual," jelas Agus.

Agus menyebut pemberian insentif kendaraan listrik ini menjadi momentum baik untuk mengejar investasi di sektor baterai dan kendaraan listrik.

"Kita kejar-kejaran dengan Thailand. Presiden memberikan lebih dari apa yang bisa diberikan dari Thailand, ini agar bisa mengejar investasi produsen kendaraan listrik ke Indonesia," kata Agus.

102