Home Hukum Jaksa Agung-Erick Thohir Bahas Aset Jiwasraya dan Masa Depan Waskita

Jaksa Agung-Erick Thohir Bahas Aset Jiwasraya dan Masa Depan Waskita

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan membahas penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta soal masa depan Waskita.

Erick di Kejagung, Jakarta, Senin (6/3), menyampaikan, pertemuan ini harus berkelanjutan untuk menyingkronkan program dan data-data yang meskti ditindaklanjuti.

Baca Juga: Terima Kunjungan Erick Thohir, Jaksa Agung: Ada Kasus Besar BUMN akan Diusut Kejagung

Menurutnya, ini dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung Burhanuddin.

“Khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik,” katanya.

Menurutnya, koordinasi ini penting agar jangan sampai publik menjadi korban karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Jaksa Agung Burhanuddin.

“Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Erick.

Sedangkan untuk penyerahan aset terkait perkara BUMN yang ditangani Kejagung, Erick menyampaikan, salah satu aset yang telah diserahkan adalah surat berharga senilai Rp3,1 triliun.

Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur Arka Jaya soal Korupsi Waskita Beton Precast

Sedangkan surat berharga terkait Jiwasraya yang sedang diproses Kejagung pada tahun ini, lanjut Erick, nilainya sekitar Rp4,1 trilun yang perlu disinkronkan dan didorong agar penyelesaian tidak tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.

Erick mengapresiasi Kejagung yang telah mengawal penyitaan aset, seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya tersebut.

73