Home Hukum Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan Klarifikasi KPK

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hadir di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (7/3) hari ini. Kehadirannya untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan pada LHKPN.

Tiba di lobi KPK sekitar pukul 07.45, Eko tampak mengenakan jaket biru polos dengan didampingi oleh dua orang.

Plt. Juru Bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding sebelumnya mengatakan setelah melakukan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3) lalu, kini giliran Eko Darmanto yang dimintai klarifikasi.

KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Pemeriksaan LHKPN terdiri dari pemeriksaan administratif dan substanstif.

KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.

Sebagaimana diketahui, gaya hidup bermewah-mewah pejabat negara kembali jadi sorotan, setelah harta senilai Rp56 Miliar milik Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo terungkap dan menjadi sorotan publik.

Masyarakat pun turut menguliti gaya hidup hedon Kepala Kantor Bea Cukai Eko Darmanto. Di mana, Eko tampak kerap memamerkan motor gede dan mobil mewah, atau bahkan tampak menunggang pesawat pribadi.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, harta dan kekayaan Eko tercatat mencapai Rp15,7 Miliar. Eko juga tercatat memiliki utang sekitar Rp9 Miliar, sehingga total harta kekayaannya tercatat mencapai sekitar Rp6,7 Miliar.

190