Home Hukum Proses Lidik Perkara Rafael Alun, KPK Akan Periksa Beberapa Pihak

Proses Lidik Perkara Rafael Alun, KPK Akan Periksa Beberapa Pihak

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyapakati peningkatan perkara mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hal itu dilakukan dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK.

Pada proses penyelidikan, gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK bakal melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.

“Sehingga berikutnya secara teknis, tentu nanti akan dilakukan permintaan keterangan oleh tim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3).

Ali menegaskan sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya KPK sampaikan ke publik. Hal tersebut juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan.

“Hasilnya nanti sebagai bentuk keterbukaan setelahnya baru kemudian kami akan sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.

51