Home Politik Resmi Dibuka, Sumbar Bagi 3 Wilayah Penjaringan Calon Komisioner KPU

Resmi Dibuka, Sumbar Bagi 3 Wilayah Penjaringan Calon Komisioner KPU

Padang, Gatra.com- Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota se-Sumatera Barat periode 2023-2028 telah membuka pendaftaran Calon Anggota KPU selama 12 hari ke depan.

Penjaringan calon anggota komisioner ini berdasarkan keputusan KPU Nomor 118 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 118 kabupaten dan kota di 15 provinsi periode 2023-2028 mendatang.

Data yang diterima pada Senin (6/3) malam, untuk wilayah Sumbar terbagi tiga wilayah tim seleksi. Rinciannya, untuk Sumbar 1 terdiri dari KPU Agam, KPU Dharmasraya, KPU Kepulauan Mentawai, KPU Limapuluh Kota, dan KPU Padang Pariaman.

Kemudian, Sumbar 2 yakni KPU Pasaman, KPU Pasaman Barat, KPU Pesisir Selatan, KPU Sijunjung, dan KPU Solok. Lalu Sumbar 3, yakni KPU Solok Selatan, KPU Tanah Datar, KPU Bukittinggi, KPU Payakumbuh, dan KPU Kota Solok.

"Dalam pemaparannya, tim seleksi memastikan penjaringan calon anggota komisioner KPU kabupaten dan kota ini dengan jujur dan transparan. Jadi jangan ragukan objektifitas kami," kata Ketua Tim Seleksi Sumbar 1, Syaiful Anwar kepada awak media malam itu.

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan penjaringan yang lebih kompetitif dan sesuai azas keadilan, demi mewujudkan masa depan bangsa. Termasuk tidak akan mengabaikan keterwakilan kaum perempuan dalam ranah penyelenggaran pemilu nantinya.

"Kita tentu tidak mengabaikan keterwakilan perempuan, ada 30 persen kuota yang disediakan untuk kaum perempuan sebagai calon anggota komisioner KPU ini," ujarnya.

Sementara Ketua Tim Seleksi Sumbar 2, Reno Fernandes menambahkan, pendaftaran mulai 6-17 Maret 2023 mendatang melalui siakba.kpu.go.id. Jika tidak memenuhi kuota, pendaftaran bisa diperpanjang dari 18-23 Maret 2023.

Selanjutnya, kata Reno, untuk pengumuman hasil administrasi pada 26-28 Maret 2023. Lalu seleksi tertulis dan tes psikologi dilakukan pada 29 Maret-4 April 2023. Kemudian hasilnya bakal diumumkan pada 7-8 April 2023.

"Nanti kita juga bakal memberikan waktu untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat selama 6 hari, yakni 7-12 April 2023," tutupnya.

70