Home Regional Dirobohkan! Wagub Sumbar Tak Tahu Rumah Singgah Soekarno di Padang

Dirobohkan! Wagub Sumbar Tak Tahu Rumah Singgah Soekarno di Padang

Padang, Gatra.com - Perobohan Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa pekan lalu sempat membuat heboh banyak kalangan.

Ternyata, banyak pihak tidak mengetahui status dan keberadaan rumah yang didirikan tahun 1930 itu. Padahal, tahun 1942 rumah Emda Idham ini pernah disinggahi Bung Karno usai pengasingan di Bengkulu.

"Saya kalau boleh jujur, saya gak tahu Bung Karno pernah tinggal di situ. Pas heboh-heboh ini baru ngeh. Padahal dekat dengan rumah, dan juga pernah nongkrong di situ," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy pada Selasa (7/3).

Baca juga: Gulma Permukaan Air di Cabut, Danau Letang Bikin Pengunjung Terpincut

Dia juga menyayangkan rumah cagar budaya itu dirobohkan, apalagi rumah yang telah ditetapkan cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tanggal 26 Januari 1998 ini memiliki nilai sejarah bangsa.

Kendati demikian, keterlanjuran perobohan rumah yang pernah ditempati presiden pertama Indonesia ini, bakal menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih awas. Dia menduga selama ini pemerintah kota kurang koordinasi dan komunikasi terkait status rumah itu.

"Saya pikir, mungkin selama ini Wako Padang lupa atau apa gitu. Tapi sudah kejadian gimana lagi. Jadi ini pelajaran bagi kita, agar tidak terulang lagi," ujar Audy.

Wagub Sumbar ini juga membeberkan, hingga saat ini terdatat 736 cagar budaya peninggalan Jepang dan Belanda yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sumbar. Terdiri dari bangunan gedung, rumah, dan lainnya.

Baca juga: Cagar Budaya Kampung Kapitan Rusak Parah, Pemkot Palembang Upayakan Solusi Perbaikan

Dalam rangka menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah bangsa itu, pihaknya menyurati seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperhatikan atau merawat cagar budaya yang ada di daerah masing-masing.

"Kita juga meminta template penanda ke Balai Pelestarian Kebudayaan untuk bisa dipasang di seluruh cagar budaya yang ada. Untuk rumah yang telah dirobohkan, kabarnya pemilik bersedia membangun kembali," tambahnya.

Sebelumnya, bangunan cagar budaya rumah yang berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini, pernah dihuni Presiden Soekarno di masa penjajahan Belanda. Setelah bergonta-ganti kepemilikan, akhirnya sekitar tiga pekan lalu bangunan bersejarah ini dirobohkan. Alasan pemiliknya, karena telah ada Keterangan Rencana Kota (KRK) dari Pemko Padang melalui Dinas PUPR Kota Padang, dan bakal dibangun sebuah restoran.

Kini rumah yang berlokasi berseberangan jalan dengan Rumah Dinas Wali Kota Padang itu telah rata dengan tanah. Hanya tersisa bekas tembok dan material bangunan yang telah dihancurkan dengan alat berat.

"Kami tidak tahu ini cagar budaya, karena Pemko Padang sudah keluarkan KRK melalui Dinas PUPR. Dengan KRK dari Pemko Padang ini, kami lakukan. Karena kami sudah berminat membangun restoran di sini," jelas Suwinto Sadikin, selaku pemilik rumah saat ini.

Dia menyebut, tanah dan bangunan cagar budaya itu dibeli dari pemilik sebelumnya bernama Andreas Sofiandi pada tahun 2017 lalu. Setelah COVID-19 landai, ada yang berminat membangun restoran, sehingga rumah itu dihancurkan.

Suwinto menilai, pembangunan restoran nanti bakal berefek positif bagi masyarakat banyak. Mulai dari terbukanya lapangan kerja, bahkan juga akan menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Padang. 

132