Home Ekonomi LPS Jamin Penuh 99,98% Rekening di BPR-BPRS

LPS Jamin Penuh 99,98% Rekening di BPR-BPRS

Semarang, Gatra.com - Sebanyak 99,98% rekening nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/BPRS mendapat jaminan penuh dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dalam gathering dan diskusi jelang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/3).

Didik menerangkan, sesuai amanat Undang-Undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indoneesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Baca Juga: Musda VIII Perbarindo Jateng, Sukses Dampingi Digitalisasi 5.033 UMKM

Data LPS hingga Januari 2023, ada 15.104.260 rekening di BPR/BPRS. Dari jumlah tersebut yang mendapat jaminan penuh sebanyak 15.100.975 atau 99,98%. "Cakupan penjaminan LPS tersebut jauh di atas threshold Internasional yang sebesar 10%," terangnya.

Diskusi sendiri berlangsung luring dan daring. Acara juga dihadiri langsung oleh ketua umum Perbarindo Tedy Alamsyah.

Hanya saja, Didik Madiyono juga mengingatkan bahwa pemenuhan modal BPR perlu menjadi perhatian ke depan. Dia menyebut, modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp6 miliar. "Aturan ini diterapkan untuk menciptakan indutri perbankan yang stabil," terangnya.

Dalam diskusi itu, Didik juga menyinggung tentang Initial Public Offering (IPO) yang disebut memberikan dampak positif kepada Bank.

"Beberapa penilitian yang berfokus pada negara berkembang menyimpulkan bahwa profitabilitas dan efesiensi bank meningkat setelah IPO," katanya.

Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan, LPS memiliki peran strategis bagi industri BPR-BPRS di Indonesia. Penjaminan simpanan yang dilakukan oleh LPS merupakan keunggulan komparatif bagi BPR dan BPRS.

"Tentu kami mengajak teman-teman BPR dan BPRS untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, dalam pengelolaan perbankan,” tutur Tedy.

Baca Juga: Belasan UMKM Binaan Bank Nusamba Cepiring Ikuti Bazar Community di Harlah 1 Abad NU

Acara sendiri berlangsung dengan seru. Dalam sesi dialog ketua DPD Perbarindo Sumatera Selatan-Bangka Belitung Surya Bhakti menyinggung adanya dana jaminan di LPS sekira Rp200 triliun.

"Bisa tidak dana itu juga ditempatkan di BPR? Karena kita dipercaya oleh LPS, bisa juga LPS mempercayakan dana ke kita," katanya, disambut riuh peserta.

Surya mencontohkan, dari sekira 1.500 BPR-BPRS, semisal masing-masing mendapat penempatan dana sebesar Rp5 miliar, maka baru muncul di angka Rp6 triliun. "Bunga juga menarik, karena dijamin oleh LPS sendiri," selorohnya.

Menjawab hal tersebut, Didik Madiyono menyebut, sedianya LPS ada keinginan. Namun dia menegaskan, Undang-Undang tidak membolehkan langkah tersebut.

Berdasarkan amanat Undang-Undang, LPS hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia.

53