Home Regional Jatim Miliki Perpustakaan Terakreditasi Terbanyak di RI, Khofifah: Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Jatim Miliki Perpustakaan Terakreditasi Terbanyak di RI, Khofifah: Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Surabaya, Gatra.com - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memberikan penghargaan pada Provinsi Jawa Timur sebagai daerah dengan jumlah perpustakaan terakreditasi terbanyak di Indonesia pada tahun 2022. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2023 pada Senin (6/3) kemarin.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa apresiasi ini akan semakin meningkatkan motivasi seluruh warga Jatim untuk bersama-sama meningkatkan budaya membaca, dan meningkatkan literasi membaca sejak dini.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang kami terima, semoga ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam mengabdikan diri untuk kemajuan provinsi dan bangsa yang kita cintai," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (8/3).

Khofifah menyebutkan, perpusatakaan yang sudah terakreditasi dan mendapatkan sertifikat di Jatim pada tahun 2021 jumlahnya mencapai 1.658 dan meningkat di tahun 2022 menjadi 2.096. Dengan jumlah perpustakaan yang terus meningkat, Khofifah berjanji akan terus mendorong seluruh warga Jatim untuk meningkatkan literasi.

Baca juga: Perang Lawan Stunting, Menko PMK: Asupan Bergizi Ibu Hamil Sangat Efektif

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kemajuan perpustakaan menjadi sebuah keharusan. Hal itu mengingat peran perpustakaan dalam menyejahterakan masyarakat melalui peningkatan literasi sangat besar manfaatnya.

Menurutnya, perpusatakaan masih menjadi rujukan utama dari semua generasi untuk mendapatkan literatur keilmuan maupun pengetahuan. Sehingga kuantitas dan kualitas bahan bacaan harus kembali menjadi perhatian bersama.

Ia juga menekankan peningkatan kompetensi para pustakawan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang menjadi perhatian Pemprov Jatim. Secara khusus ia mengajak para pustakawan untuk senantiasa mengembangkan kompetensinya sehingga dapat memberikan sumbangsih kepada perkembangan dunia yang semakin maju, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

"Utamanya pada Pasal 2 bahwa Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran serta kemitraan," katanya.

Baca juga: Menko Muhadjir: Perhatikan 1000 Hari Pertama Kehidupan   

Di sisi lain, perkembangan informasi yang sangat dinamis, menurut Khofifah membuat setiap individu berlomba-lomba mendapatkan informasi. Kedinamisan tersebut mau tidak mau memunculkan fenomena fear of missing out (FOMO) yang artinya suatu fenomena yang membuat individu cemas bahkan takut kehilangan sebuah informasi.

"Pemenuhan informasi ini dapat diraih dengan penggunaan media sosial yang seringkali dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran informasi. Karena ada fenomena seperti itu kita juga harus mengembangkan perpustakaan yang ada di daerah-daerah untuk bisa menjadi perpustakaan yang berstandar nasional. Sehingga perpustakaan akan terpenuhi kebutuhan informasinya," terangnya.

Pada kesempatan itu, Khofifah mengingatkan pentingnya transformasi digital diberbagai sektor atau bidang lainnya yang harus ditangkap oleh dunia perpustakaan untuk meningkatkan literasi dan minat baca.

"Saya kembali dan terus mengingatkan kepada perpustakaan dan para pustakawan yang ada di dalamnya terkait percepatan perubahan ekosistem digital. Ada proses literasi ekonomi, literasi digital, literasi finance yang terus berkembang dan menjadi perhatian serius bagi para pustakawan," ucapnya.

73