Home Hukum KPK Sebut Istri Rafael Alun Punya Saham Bersama Istri Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro

KPK Sebut Istri Rafael Alun Punya Saham Bersama Istri Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan perkembangan dari hasil analisa LHKPN eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya diketahui istri Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan bidang perumahan.

Dua perusahaan itu berada di Minahasa Utara. Bahwa dua perusahaan dua ini selain saham yang dimiliki istri Rafael Alun, terdapat istri dari pejabat pajak lain atas nama Wahono Saputro.

“Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro. Kebetulan di Jakarta kita harapkan (klarifikasi) minggu depan,” kata Pahala di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Wahono Saputro diketahui adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur. Di mana harta yang dilaporkannya dalam LHKPN sebesar Rp14,3 miliar.

“Kami di LHKPN bukan masalah besar kecilnya. Karena nyangkut naman istrinya bersma istri RAT oleh karena itu kita undang klarifikasi. Sambil sekarang sampai minggu depan untuk segera menghubungi jaringan data perbankan, Ditjen AHU, PPATK,” jelas Pahala.

179