Home Nasional Warga Pasang Spanduk Berisi Tuntutan agar Kebakaran Plumpang Tak Dipolitisasi

Warga Pasang Spanduk Berisi Tuntutan agar Kebakaran Plumpang Tak Dipolitisasi

Jakarta, Gatra.com - Warga RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memasang sejumlah spanduk berisi permintaan terkait dengan peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. Salah satunya meminta agar kasus kebakaran itu tak dipolitisasikan.

Berdasarkan pantauan Gatra.com, spanduk itu terpasang pada salah satu rumah yang hangus terbakar, tepatnya di samping sebuah spanduk yang berisi 5 poin tuntutan warga sekitar. Adapun, spanduk itu bertuliskan "Jangan politisasi musibah Warga Indonesia", dengan sejumlah tagar di bawahnya, yakni #WargaTanahMerah, #SaveTanahMerah, serta #TanahMerahPunIndonesia.

Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Frengky Mardongan menyebut, pemasangan spanduk itu ditengarai oleh adanya narasi di masyarakat yang disebutnya mengaburkan peristiwa serta menyeret persoalan kebakaran itu ke ranah lain.

"[Ini dipasang] karena memang kita melihat, beberapa pihak ingin mencoba untuk mengaburkan permasalahan. Jadi, persoalan teknis dari pengoperasionalan depo Pertamina Plumpang ini menjadi dibawa-bawa, bisa dibilang diseret ke ranah-ranah lain, seperti bagaimana membully Anies, membully Pak Jokowi," ujar Frengky Mardongan ketika ditemui awak media di kawasan Tanah Merah, Jakarta Utara, Jumat (10/3).

Frengky mengaku, narasi-narasi yang mengaburkan peristiwa itu telah merugikan masyarakat yang telah terdampak bencana kebakaran itu. Terlebih, saat ini mereka tengah menghadapi kondisi pascabencana.

"Untuk mengaburkan permasalahan yang fakta sebenarnya, sehingga sangat merugikan masyarakat, menyakiti hati kami juga di sini ya, bagaimana dengan keadaan seperti ini, enggak memandang, bagaimana sih, apa yang kami rasakan di sini. Rumah kami hancur, saudara-saudara kami banyak yang masih di rumah sakit [karena] luka bakar, ada yang meninggal juga," ujar Frengky, dalam kesempatan itu.

Selain spanduk itu, terdapat pula spanduk lain yang memuat 5 poin tuntutan warga RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja. Berdasarkan pantauan, spanduk itu secara lengkap bertuliskan:

"Tuntutan Warga RW 09 Kel. Rawa Badak Selatan Korban Kebakaran TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) Pertamina: Pertamina harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya kebakaran

1. Korban meninggal dunia;

2. Korban luka-luka;

3. Kerugian materil;

4. Rehabilitasi bangunan warga;

5. TBBM Pertamina harus direlokasi karena berada di tengah kota dan membahayakan pemukiman warga."

Untuk diketahui, Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara (Jakut), meledak dan terbakar pada Jumat malam (3/3), pukul 20.11 WIB.

Api yang bersumber dari pipa bensin di kompleks itu pun membumbung tinggi hingga menyebabkan rumah-rumah warga di sekitar Jalan Tanah Merah Bawah, RT 12 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakut, ikut dilahap si jago merah, pada malam terjadinya kebakaran itu.

123