Home Hukum Mario Dandy dan Shane Dipastikan Hadir Rekonstruksi Penganiayaan David

Mario Dandy dan Shane Dipastikan Hadir Rekonstruksi Penganiayaan David

Jakarta, Gatra.com- Mario Dandy Satrio (20), dan Shane Lukas (19), bakal hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap D (17) di Komplek Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan siang ini. Keluarga Shane juga turut hadir.

Pengacara Mario, Dolfie Rompas mengkonfirmasi kehadiran Mario. Sementara pihak keluarga, kata Dolfie, tak ikut menyaksikan.

"(Mario) hadir," ungkap Dolfie saat dihubungi detikcom Jumat (10/3).

"Nggak tau. (Keluarga) belum ada komunikasi," imbuhnya.

Selain Mario, Shane Lukas juga turut hadir saat rekonstruksi. Menurut pihak kuasa hukum, keluarga Shane yakni bapaknya juga bakal ikut menyaksikan.

"Shane hadir, pihak keluarga nanti bapaknya hadir. Ibunya meninggal dua tahun lalu," kata dia.

"Kita tim banyak yang hadir, kita mau melihat secara objektif," tambahnya.

Sementara itu, untuk perempuan inisial AG (15) masih belum dipastikan hadir saat rekonstruksi. Pihak kuasa hukum mengaku akan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Keluarga AG kemungkinan tak hadir saat rekonstruksi.

"Kita lihat di lokasi ya nanti. Yang jelas rekonstruksi pasti akan memperhatikan UU SPPA," kata pihak kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo.

"Sementara dari pihak penasehat hukum aja yang hadir," jelasnya.

Kemudian untuk David, pihak kuasa hukum menyampaikan jika keluarga tak hadir saat rekonstruksi.

"Kita saja," kata pihak kuasa hukum Muhammad Hamzah.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David hari ini. Rekonstruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Total sebanyak 23 adegan akan diperagakan oleh para pelaku. Sebagai informasi, polisi telah menetapkan dua tersangka di kasus ini, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19), serta perempuan AG (15) yang merupakan pelaku anak.

49