Home Nasional Konflik Lama dan Potensi Kerawanan, Salah Satu Alasan Brimob Polri Lantik 3 Komandan Baru

Konflik Lama dan Potensi Kerawanan, Salah Satu Alasan Brimob Polri Lantik 3 Komandan Baru

Depok, Gatra.com - Pelantikan dan peresmian struktur organisasi Komandan Pasukan Brimob (Pasbrimob) I, II, dan III merupakan jawaban Polri atas polemik lama yang masih terjadi. Ada juga beberapa hal yang menjadi pertimbangan Brimob ke depan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komjen Pol Anang Revandoko, setelah melantik Komandan Pasukan Brimob I, II, dan III. Upacara pelantikan diadakan langsung di Lapangan Mako Korbrimob, Depok pada Jumat (10/3).

"Pimpinan telah melalui kajian yang lama, bagaimana Korps Brimob Polri yang mempunyai tugas penanganan konflik, penanganan kelompok yang bersenjata api, menggunakan bahan peledak, KBR, yang lintas provinsi, lintas daerah yang kita tahu sendiri negara republik Indonesia sangat luas sekali," tutur Anang.

Baca juga: Brimob Lantik Tiga Pasukan Baru

Aceh, IKN Kalimatan, dan Papua akan menjadi penempatan tiga Pasbrimob yang baru dilantik hari ini. Pemilihan ketiga wilayah ini didasari beberapa pertimbangan.

"Kita punya satu pengalaman sejarah, bagaimana konflik di satu wilayah atau daerah, ketika ada sesuatu hal. Sebarannya menjadi besar di daerah lainnya," ucap Anang.

Meski tidak menyebut secara jelas daerah mana yang dimaksud, Anang menegaskan Brimob Polri harus bisa cepat mengambil tindakan. Penempatan pasukan Brimob di daerah rawan menjadi salah satu upaya pencegahan.

Baca juga: Respons Provokasi dan Potensi Konflik, Komandan Brimob Pertegas Janji Setia pada NKRI

"Ini bagian kita melakukan kanalisasi dan percepatan dalam konteks supaya permasalahan tidak melebar dan bisa melakukan tindakan secara awal. Kehadiran Komandan Pasukan I, II, dan III adalah mengorganisir grup yang ada di sumber-sumber yang bermasalah di Republik Indonesia," sebutnya.

Upaya ini tentunya dalam konteks melindungi dan melayani masyarakat. Agar konflik tidak melebar dan bisa lebih cepat diselesaikan.

198