Home Ekonomi Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Difokuskan Pelayanan Administratif dan Jasa Publik

Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Difokuskan Pelayanan Administratif dan Jasa Publik

Jakarta, Gatra.com - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengingatkan agar terus membenahi diri untuk memberikan pelayanan publik terbaik, meningkatkan standar penilaian internal. 

Najih menyebut peningkatan kriteria penilaian ini sudah dilakukan selama tahun 2022 dan hasilnya disampaikan pada acara Hari Ulang Tahun ke-23 Ombudsman RI yang dirayakan pada Jumat, 10 Maret 2023 di Jakarta.

"Pada tahun 2022, penyempurnaan penilaian yang diperluas dengan pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, serta standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan yang kita sebut empat dimensi," kata Najih di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (10/3).

Objek penilaian, kata Najih meliputi 587 Kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah. Termasuk, pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Laporan Masyarakat Didominasi Masalah Ekonomi

"Penilaian persepsi maladministrasi kita fokuskan kepada pelayanan administratif dan jasa publik. Survei ini melihat persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang telah diperoleh dari penyelenggara pelayanan," ucap Najih.

Naijh mengatakan bahwa substansi penilaian meliputi beberapa faktor, yaitu administrasi, kependudukan, administrasi kesehatan, administrasi pendidikan, perizinan, dan sosial. 

Dia berharap, hasil survei ini menjadi pertimbangan untuk melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan.

Baca Juga: Ombudsman Minta Pemerintah Cepat Atasi Badai PHK

"Untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2009 juga telah dilaksanakan penilaian kepatuhan dengan hasil kepatuhan cenderung meningkat," tutur Najih lagi.

Hasil laporan ini dijelaskan dalam rangka peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2022. Namun, untk sementara berkas digital laporan ini belum tersedia di halaman resmi Ombudsman RI. 

71