Home Hukum Partai Buruh: Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak Harus Mundur

Partai Buruh: Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak Harus Mundur

Jakarta, Gatra.com - Buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo, Partai Buruh menggelar aksi di depan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jumat (10/3). Partai pimpinan Said Iqbal tersebut menyuarakan 4 tuntutan.

4 tuntutan tersebut diantaranya adalah mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot dirjen pajak, pembentukan tim investigasi pencari fakta perpajakan di Indonesia, audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI, dan buat undang-undang tentang pembuktian terbalik harta pejabat.

Gatra menemui Said Iqbal sesaat sebelum demonstrasi dimulai, ia mengatakan bahwa kinerja Dirjen Pajak tidak maksimal. Menurutnya, pamer harta kekayaan di media sosial hingga temuan nilai transaksi yang tidak wajar bisa mereduksi kepercayaan masyarakat.

“Copot Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan harus mundur. Pamer harta kekayaan di media sosial hanya akan mereduksi kepercayaan masyarakat untuk bayar pajak," ucap Said Iqbal.

Lebih lanjut ia menjelaskan, menurut data PPATK yang ia terima, disinyalir ada transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun rupiah. Namun, tidak ada penyelesaiannya hingga hari ini.

Terkait tuntutan pembentukan tim investigasi pencari fakta perpajakan dan audit forensik penerimaan pajak adalah untuk menjaga kepentingan publik. Hal ini guna memastikan tidak ada lagi kasus penyelewengan penerimaan negara.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada tahun 2022 lalu terealisasi Rp2.034,5 triliun atau 114% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.784 triliun.

Said menyampaikan, penyelesaian kasus yang menyeret beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan ini harus diperjelas dengan UU Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara agar meminimalisir praktik korupsi.

Atas 4 tuntutan tersebut Partai Buruh dan beberapa serikat buruh memberikan waktu kepada pemerintah selama 7 kali 24 jam untuk menyelesaikan masalah ini.

“Berikutnya kami akan menggelar aksi yang lebih besar pada 13 Maret 2023, di depan gedung DPR RI, menghadirkan sekitar 5000 massa aksi” pungkas Said Iqbal.

171