Home Hukum Narasi Perbuatan Tidak Baik D Terungkap dii Rekontruksi Penganiayaan Mario Terhadap D

Narasi Perbuatan Tidak Baik D Terungkap dii Rekontruksi Penganiayaan Mario Terhadap D

Jakarta, Gatra.com- Narasi 'perbuatan tidak baik D' terungkap dalam rekonstruksi kasus Mario Dandy Satriyo (20). Ketika aksi brutalnya dipergoki saksi N, Mario Dandy berdalih D melecehkan 'adik'.

Hal ini terungkap dari kesaksian saksi N. N adalah ibu dari RZ, teman D. Diketahui, saat itu, D sedang main di rumah RZ di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Penganiayaan terhadap D berhenti setelah N, orang tua dari teman D, berteriak. Saksi N lalu keluar dari rumahnya dan mendatangi lokasi penganiayaan yang masih di dalam perumahan tempatnya tinggal.

"Ketika saya keluar dari rumah di situ, saya tunjuk pelaku, saya tanya 'siapa kamu? Ngapain kamu di sini? Saya pemilik rumah itu'," ujar saksi N, Jumat (10/3).

Hal itu diucapkan saksi N dalam reka ulang yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Saksi N mengucapkan hal itu dengan sangat emosional. N berbicara dengan napas yang terdengar berat dan terbata-bata.

Mario Dandy dan tersangka lainnya, Shane Lucas (19), berdiri di depan saksi N. Selain itu, ada AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy. Momen itu terjadi dalam reka ulang setelah D mengalami penganiayaan berat terencana oleh Mario Dandy.

"Kamu tamu nggak diundang, ngapain kamu di sini?" ujar saksi N lanjut bertanya kepada ketiga orang tersebut.

Saksi N lalu bertambah kaget saat mengetahui korban yang dianiaya adalah D yang merupakan teman anaknya, RZ. Saat hari kejadian, D sedang bermain ke rumah RZ.

"Kamu apain teman anak saya sampai bonyok begini?" ujarnya.

"Dia melecehkan adik saya, Tante," kata N, menirukan ucapan Mario Dandy.

Saksi N tidak dapat melanjutkan reka adegan karena dia begitu emosional. Setelah itu, sejumlah perempuan yang dilibatkan termasuk LPSK dalam reka ulang ini mendatangi saksi N dan menenangkannya. Terlihat tersangka Shane dan Mario Dandy menyeka matanya.

Dalam reka adegan ini, polisi melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hingga pihak Bapas Jaksel.

Penganiayaan David oleh Mario Dandy terjadi pada Senin (20/2) malam. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial RZ.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari.

122