Home Info Sawit Tentang Aksi Walk Out di Munas GAPKI XI, Afrijon: Itu Cuma Upaya Menghindari Kekalahan Voting

Tentang Aksi Walk Out di Munas GAPKI XI, Afrijon: Itu Cuma Upaya Menghindari Kekalahan Voting

Bali, Gatra.com - Lelaki 56 tahun ini akhirnya menarik napas lega setelah tiga hari berjibaku bersama semua peserta Musyawarah Nasional XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di The Anvaya Beach Resort, Bali.

Munas lima tahunan itu telah berhasil menetapkan Eddy Martono sebagai Ketua Formateur sekaligus Ketua Umum Terpilih secara musyawarah mufakat.

"Musyawarah mufakat ini merupakan pilihan utama bagi GAPKI pada setiap pengambilan keputusan penting agenda Munas, termasuk pemilihan formatur dan ketua umum. Saya mengapresiasi dan bangga dengan hasil Munas XI ini," kata Afrijon Ponggok, di Bali kemarin.

Anggota steering committee Munas XI ini kebetulan akan terbang kembali ke Kalimantan Utara (Kaltara). Kebetulan lelaki ini petinggi salah satu perusahaan kelapa sawit di sana sekaligus Ketua Pembina GAPKI Cabang Kaltara.

Baca juga: Ini Alasan Holding PTPN cs Walk Out. Munas GAPKI Berpotensi Tidak Quorum

Munas kemarin kata Magister Komunikasi dan Managemen Bisnis ini memang tidak mulus-mulus saja. Ada riak-riak semacam walk out yang dilakukan oleh sejumlah peserta Munas dan itu sesungguhnya dinamika yang biasa dalam sebuah praktik demokrasi di sebuah organisasi manapun. Tak terkecuali di organisasi besar sekelas GAPKI.

Hanya saja, meski peristiwa itu telah berlalu, bekas Direktur Fores Protection Sinarmas Gorup ini ingin juga menjelaskan duduk perkara yang sesungguhnya. Biar clear. Berikut penjelasannya;

Waktu itu kita sedang menggelar sidang pleno pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Komisi C ditugasi merumuskan perbaikan AD/ART itu.

Nah, saudara kita yang walk out tadi kemudian meminta agar pasal 27 dirubah. Hanya saja permintaan itu tidak mendapat kata sepakat dalam mufakat dari peserta rapat.

Sesuai aturan yang ada di AD/ART, kalau musyawarah mufakat tidak tercapai, maka Munas bisa menjalankan voting (pemungutan suara) demi mendapatkan keputusan sebagai bagian dari hasil Munas itu.

Pimpinan sidang menawarkan opsi kedua itu lantaran secara musyawarah enggak ada mufakat. Jadi kalau voting tidak menjadi pilihan, sidang enggak akan tuntas. Sementara agenda Munas masih banyak.

Tapi nampaknya saudara-saudara kita itu enggak mau voting dan malah memilih keluar dari ruang sidang. Mestinya kan enggak begitu. Kalau sudah yakin akan menang suara, ikuti saja. Tapi lantaran merasa akan kalah suara, pilihan itulah diambil, biar terkesan heroik.

Terus terang, saya sangat menyayangkan kejadian (walk out) itu, yang kemudian akhirnya sedikit mencederai jalannya Munas XI sebagai lembaga dan musyawarah tertinggi dari organisasi pengusaha sawit di sektor hulu ini.

Perlu juga saya jelaskan bahwa pencalonan menjadi pengurus dalam organisasi adalah hak semua anggota. Tapi kan ada syarat dan mekanisme yang harus dilalui. Semuanya diatur dalam AD/ART.

AD/ART merupakan pedoman dan konstitusi tertinggi dalam sebuah organisasi, apapun yang akan dilakukan dalam organisasi tak boleh lari apa lagi keluar dari AD/ART. Kalau lari, itu justru akan menimbulkan petaka bagi organisasi itu sendiri.

Buktinya seperti tadilah. Karena kita ingin keluar dari AD/ART, maka terjadilah salah persepsi dan salah komunikasi.

Panitia Munas --- baik SC dan OC --- Pimpinan Komisi dan Pimpinan Sidang Pleno hanya menjalankan tugas sesuai amanah dengan fungsinya masing-masing sesuai Tata Tertib yang mengacu pada AD/ART agar Munas terselenggara dengan baik. Adapun semua keputusan ada di tangan semua peserta Munas.

Kalaupun akan melanggar atau akan mengubah AD/ART, tentu juga harus melalui mekanisme yang ada. Pertama, dicari kata mufakat, kalau tidak ada kata mufakat, ada mekanisme lain; melalui pemungutan suara atau voting. Semuanya diatur di dalam AD ART GAPKI.

Kalau enggak begitu, justru kita akan melakukan pelanggaran yang lebih besar lagi dengan memaksakan kemauan dan kehendak sebagian anggota terhadap anggota lainnya.

Tapi kalau sudah melalui mekanisme yang diatur AD/ART maka tidak ada lagi celah untuk tidak menerima karena sudah sesuai dengan konstitusi organisasi.

Sebelum sidang pleno dilanjutkan --- pasca walk out --- pimpinan sidang masih berusaha menghubungi kembali peserta Munas yang walk out itu melalui salah seorang tokoh senior Nasional. Ini dilakukan demi kebersamaan kita semua. Tapi upaya itu tidak membuahkan hasil. Sidang pun dilanjutkan.

Alhamdulillah, pemilihan hingga penentuan Ketua dan anggota formatur berhasil dijalankan dengan lancar melalui musyawarah mufakat yang sesuai dengan AD/ART. Ini jiwa dari GAPKI itu; kebersamaan.


Abdul Aziz

651