Home Regional Jelang Ramadan, Pemkot Mataram Antisipasi Warung Makan, Anjal, & Gepeng Pengemis

Jelang Ramadan, Pemkot Mataram Antisipasi Warung Makan, Anjal, & Gepeng Pengemis

Mataram, Gatra.com - Mengantisipasi pemilik warung makan yang berjualan di bulan suci Ramadan dan maraknya anak jalanan (Anjal), gepeng dan pengemis, Satpol PP Kota Mataram melakukan berbaga upaya untuk menjaga ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.

 

 

Kasatpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi menjelaskan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan, Pemkot Mataram sedang mempersiapkan regulasi.

 

 

"Regulasi ini untuk pengaturan kenyamanan dan mengurangi dampak kamtibmas selama Ramadan. ‘Dasar acuannya masih dikonsep. Tapi kita menjelang Ramadan ini sudah mengambil langkah-langkah dan sudah kita lakukan sejak dua minggu lalu,’ ujarnya kepada Gatra pada Minggu (12/3)

 

 

Menurutnya, Pol PP Kota Mataram akan mengadakan patroli terhadap segala potensi yang mungkin timbul jelang Ramadan. Antara lain mem-back up kegiatan Dinas Sosial dalam mengurangi anjal dan gepeng.

 

 

“Bukan persoalan meminta-mintanya, tapi gangguan potensinya ini. Karena tidak semua menjamin ini dia minta-minta. Ada yang dieksploitasi, terindikasi seperti itu. Kita juga antisipasi pedagang asongan termasuk anak-anak punk yang keluar masuk siklusnya. Kalau sekadar transit untuk touring tidak kita masalahkan. Cuma persoalannya banyak pengaduan masyarakat mereka diam di SPBU. Mereka pilih itu untuk minta sejumlah uang. Nah, ini sangat mengganggu," katanya.

 

 

Diungkapkannya, Pol PP tidak hanya melaksanakan patroli rutin, tetapi juga secara mandiri maupun patroli gabungan melibatkan TNI/Polri. Kegiatan ini digencarkan sambil menunggu pedoman ataupun petunjuk yang dijadikan acuan bersama.

 

 

Pihaknya juga akan memperkuat kegiatan tersebut dengan adanya Surat Edaran dari Wali Kota Mataram seperti pemberlakuan usaha, baik sifatnya usaha biasa maupun hiburan. Apakah itu ada pembatasannya atau tutup total seperti yang biasa dilakukan.

 

 

"Nah ini kita tunggu regulasinya. Kalau itu sudah keluar, tugas kami di Pol PP adalah mengamankan kebijakan itu," imbuhnya.

 

 

Waktu pelaksanaan patroli pun disesuaikan selama Ramadan. Pelaksanaannya digelar jelang buka puasa dan saat sahur dan malam hari. “Itu nanti untuk kegiatan patrolinya," kata Irwan. 

 

 

Karenanya, masyarakat dan khususnya pelaku usaha diminta untuk mulai menyesuaikan datangnya Ramadan. Konsep surat edaran tengah dipersiapkan oleh Bakesbangpol, kemudian dalam waktu dekat akan diserahkan ke Wali Kota untuk ditandatangani.

 

 

“Tentu menjadi harapan bersama kita ingin menyambut Ramadan ini dengan aman dan tenang,’’ tutupnya.

 

242