Home Hukum PKPA Peradi Jakbar-UAI, Asido: Tanggung Jawab Moral Cetak Advokat Profesional

PKPA Peradi Jakbar-UAI, Asido: Tanggung Jawab Moral Cetak Advokat Profesional

Jakarta, Gatra.com – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk mencetak calon advokat andal dan profesional merupakan keniscataan dan bentuk tanggung jawab moral Peradi.

“DPC Peradi Jakarta Barat melaksanakan PKPA ini sebagai tanggung jawab moral untuk mencetak advokat andal,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan I DPC Peradi Jakbar-Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) secara hybrid dari UAI, Jakarta, Minggu (12/3).

Asido menjelaskan, selain tanggung jawab moral, PKPA Peradi yang berkualitas yang diselenggarakan oleh para DPC bekerja sama dengan pihak kampus ini, juga demi mencegah calon advokat memilih dan mengikuti PKPA abal-abal yang diselenggarakan selain Peradi.

“Ini bentuk pertanggungjawaban kami supaya calon advokat tidak salah memilih PKPA selain Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan. Kami harapkan nantinya menjadi advokat profesional dan tidak malpraktik,” ujarnya.

Asido menyampaikan bahwa keputusan peserta ini sangat tepat memilih PKPA yang digelar Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai satu-satunya (single bar) organisasi ?advokat sesuai Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Teman-teman telah berada di jalur yang benar, memilih PKPA yang benar yang diselenggarakan oleh Peradi, termasuk DPC Peradi Jakbar-UAI,” ujarnya.

Ia mengharapkan, seluruh peserta PKPA dapat lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) serta menjadi advokat andal, profesional, dan tidak melanggar kode etik profesi advokat. Ia berharap, jika lulus dan menjadi advokat, bisa bergabung sebagai anggota DPC Peradi Jakbar.

Ia menyampaikan, pihaknya mempunyai berbagai kegiatan, termasuk untuk meningkatkan kualitas skill dan profesionalime para advokat anggota DPC Peradi Jakbar melalui berbagai kegiatan, di antaranya seminar dan webinar.

“Kita harus terus menerus meningkatkan ilmu. Kita lakukan seminar, webinar, dan lain-lain untuk meningkatkan skill,” ujarnya.

Selain itu, ia berpesan agar para calon advokat muda ini aktif di organiasi, baik di DPC mapun DPN Peradi serta membangun jejaring jika telah menjadi advokat. “Banyak organ Peradi yang bisa diikuti,” ucapnya.

Ketua Panitia Pelaksana PKPA Angkatan I DPC Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri, menyampaikan, PKPA ini diikuti oleh 182 orang peserta secaya hybrid. “[Sebanyak] 182 peserta yang mengukuti online dan offline dari seluruh Indonesia,” katanya.

Ketua Angkatan PKPA DPC Peradi Jakbar-UAI, Tulus Prayogi, mengatakan, pihaknya mendapat materi dari para narasumber ternama dalam PKPA ini. Dari paparan para narasumber, ia menyimpulkan bahwa menjadi advokat bukan untuk mencari materi atau kekayaan.

“Pada dasarnya, profesi advokat ini untuk menegakkan keadilan. Saya berharap kawan-kawan jika menjadi advokat, mendedikasikan diri untuk para pencari keadilan agar masyarakat mendaptkan keadilan,” katanya.

Dekan Fakultas Hukum UAI, Dr. Yusuf Hidayat, mengharapkan, kerja sama penyelenggaraan PKPA dengan DPC Peradi Jakabar ini akan terus berjalan dan ditingkatkan kualitasnya demi mencetak advokat-advokat andal.

Ketua Bidang PKPA, Setifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, menutup PKPA yang dihadiri oleh sejumlah jajaran pengurus DPC Peradi Jakabar dan juga pejabat FH UAI.

103