Home Hukum Polisi Kantongi Keberadaan Buronan WNA asal Jepang Yasuke Yamazaki

Polisi Kantongi Keberadaan Buronan WNA asal Jepang Yasuke Yamazaki

Jakarta, Gatra.com - Karo Penmas Divisi Humas Pori, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi keberadaan buronan warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki. Pria 42 tahun itu diketahui kabur ke Indonesia atas kasus penipuan.

"Yang jelas sudah terdeteksi jejak-jejaknya, sudah dideteksi oleh kami," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di gedung Humas Mabes Polri, Senin (13/3).

Kendati demikian, Ramadhan sampai saat ini masih enggan mengungkapkan di mana keberadaan Yusuke. Hal tersebut dilakukan guna menjaga informasi penyidik Polri.

"Nanti saya sampaikan kalau sudah ditangkap aja, nanti bocor jadi tidak bisa kami sampaikan," sebut Ramadhan.

"Doakan saja bisa langsung ditangkap," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah melakukan proses pengejaran kepada warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki 42 tahun yang kabur ke Indonesia atas kasus penipuan. 

Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Amur Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (9/3), menjelaskan Yusuke jika telah berhasil diamankan, maka akan pihaknya akan langsung mendeportasinya ke Jepang.

"Doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujarnya.

Perlu diketahui, kepolisian Jepang meminta bantuan kepada kepolisian Indonesia untuk mengamankan Yusuke Yamazaki yang diduga kabur ke Indonesia.

Yusuke merupakan presiden perusahaan Nishiyama Farm yang bergerak pada bidang manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama. Yusuke diduga telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

56