Home Nasional Bawaslu CSIRT Diluncurkan Guna Perkuat Keamanan Data Jelang Pemilu 2024

Bawaslu CSIRT Diluncurkan Guna Perkuat Keamanan Data Jelang Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber (Bawaslu Computer Security Incident Response Team/CSIRT), pada hari ini, Senin (13/3). Tim ini akan bertugas dalam penyelidikan komprehensif sekaligus melindungi sistem atau data serta pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Bawaslu dengan dukungan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) membentuk Tim Respons Insiden Keamanan Siber Bawaslu CSIRT. Bawaslu CSIRT mendapatkan kekuatan supervisi dari BSSN dan telah memenuhi kualifikasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi, dalam konferensi pers peluncuran Bawaslu CSIRT, Senin (13/3).

Menurut Puadi, terpenuhinya kualifikasi itu telah dibuktikan dengan dikeluarkannya tanda registrasi oleh pihak BSSN. Puadi mengatakan, tanda itu merupakan tanda registrasi pertama yang dikeluarkan BSSN di tahun 2023.

Baca juga: Bawaslu Akui Sulit Cegah Politik Uang Saat Bulan Ramadan dan Idulfitri

Puadi menjelaskan pada tahapan pemilihan umum tahun 2024 Bawaslu berkomitmen menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Hal itu merupakan satu kebijakan Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas adalah mendorong suatu inovasi dalam rangka percepatan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi.

"Dengan penggunaan teknologi, maka pelaksanaan tugas dan hasil kerja Bawaslu dapat berlangsung secara transparan, efisien, dan efektif," ujarnya.

Menurut Puadi, kebutuhan Bawaslu itu sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang menghendaki tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, efisien, dan transparan, dalam rangka pelayanan informasi publik dan kepemiluan.

Baca juga: Bawaslu Imbau untuk Tak Sembarangan Berpose Jelang Pemilu 2024

Puadi menambahkan, setidaknya ada tiga alasan Bawaslu memandang perlunya keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis teknologi dan informasi komunikasi di lingkungan Bawaslu.

Pertama, terkait dengan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu. Kemudian untuk melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Serta untuk menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik kepada Bawaslu.

"Harus diakui, bahwa penggunaan teknologi informasi mampu mendorong terwujudnya transparansi, kemudian efisiensi dan efektifitas, kaitannya dengan pelaksanaan yang diperankan Bawaslu. Namun, harus diakui pula, bahwa sistem yang ada di lingkungan Bawaslu kerap mendapat serangan siber dan berpotensi mengalami kebocoran data, padahal data tersebut wajib dilindungi oleh Bawaslu," tuturnya, dalam kesempatan itu.

37