Home Ekonomi Diresmikan Jokowi, Penataan Kawasan Pura Agung Besakih Dituntaskan PTPP

Diresmikan Jokowi, Penataan Kawasan Pura Agung Besakih Dituntaskan PTPP

Jakarta, Gatra.com – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP berhasil menuntaskan pembangunan konstruksi Penataan Kawasan Pura Agung Besakih yang berlokasi di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Proyek penataan kawasan tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditandai secara simbolis dengan prosesi pemukulan kentongan dan penandatanganan prasasti di Kawasan Pura Besakih pada Senin, 13 Maret 2023.

Dalam peresmian tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretariat Kabinet Pramono Hanung, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Karangasem I Gede Dana, Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Anton Satyo Hendriatmo, dan pejabat lainnya.

Peresmian Penataan Kawasan Pura Agung Besakih oleh Presiden Jokowi (Doc. PTPP)

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa Pura Besakih sejak dulu sangat ramai dikunjungi umat Hindu dari seluruh Indonesia. Terlebih, di saat pelaksanaan upacara Bhatara Turun Kabeh yang dilaksanakan setiap sasi kadasa. Apabila keramaian tersebut tidak diimbangi dengan penataan dan antisipasi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan potensi ketidaknyamanan bagi para pengunjung.

Karena itu, pemerintah tidak hanya berkeinginan membangun fasilitas yang bagus dan megah, tetapi fasilitas yang juga dikelola dan dirawat bersama masyarakat. “Saya ingin titip agar fasilitas yang sudah dibangun pemerintah pusat dan provinsi ini dengan dana yang sangat besar tadi harus diikuti dengan pengelolaan yang baik dan pengelolaan profesional,” kata Jokowi.

Penataan Kawasan Pura Besakih ini merupakan salah satu upaya perlindungan kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia. Proyek yang dikerjakan oleh PTPP ini memiliki masa pelaksanaan selama 20 bulan yang dimulai sejak Agustus 2021 dengan masa pemeliharaan selama satu tahun.

Proyek yang dimiliki oleh Kementerian PUPR ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp378 miliar. Pengerjaan dan pemeliharaan proyek juga bersinergi dengan konsep kearifan lokal masyarakat. Pelaksanaan pekerjaan penataan kawasan suci Pura Besakih terbagi menjadi dua area, yaitu Gedung Manik Mas dengan luas bangunan sebesar 60.028 m2 dan Kawasan Bencingan dengan luas bangunan sebesar 8.032 m2. Pekerjaan dimulai dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung di area tersebut.

Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP, Anton Satyo Hendriatmo mengatakan, PTPP bangga dapat menyelesaikan pekerjaan penataan kawasan suci Pura Besakih dengan progress yang lebih cepat dari yang direncanakan dengan kualitas terbaik dan zero accident. “Kami berharap dapat terus mendukung program-program Pemerintah dalam meningkatkan tempat peribadatan dan mendukung peningkatan fasilitas pariwisata di Indonesia guna menarik minat para wisatawan asing,” ucap Anton.

“Selain itu, penataan di kawasan Pura Besakih ini turut mendukung pengembangan program UMKM untuk masyarakat sekitar dengan terdapatnya pembangunan fasilitas kios sebanyak 56 kios di Gedung Manik Mas dan 334 kios di Kawasan Bencingah,” Anton menambahkan.

158