Home Hukum Begini Tanggapan Wamenkumham Usai Dilaporkan IPW ke KPK

Begini Tanggapan Wamenkumham Usai Dilaporkan IPW ke KPK

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej memberikan respon atas pelaporan dirinya oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Eddy ini tidak menanggapi secara serius laporan tersebut.

“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan clientnya Sugeng (Ketua IPW),” ujar Eddy saat dihubungi Gatra pada Selasa (14/3)

Mengenai dua inisial nama yang disebutkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ia mengatakan bahwa dua orang tersebut adalah asisten pribadinya.

“Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” ucap Eddy.

Sugeng Teguh Santoso sendiri mendatangi KPK, Selasa (14/3) pagi ini. Ia menjelaskan, maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan penyelenggara negara dalam hal ini wakil menteri yang disinyalir diduga terlibat transaksi sebesar Rp7 miliar.

“Jadi hari ini saya datang untuk membuat pengaduan, jadi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi aliran dana sebesar Rp7 miliar, yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam hal ini wakil menteri berinisial EOSH,” ujar Sugeng.

IPW menduga aliran dana tersebut berasal dari dua peristiwa yang melibatkan sang wakil menteri. Yakni soal konsultasi dalam bidang hukum dan terkait dengan pengesahan suatu badan hukum.

Aliran dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang telah diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya (aspri). Lebih lanjut Teguh mengatakan, ia telah mengantongi empat bukti dan yang paling penting adalah bukti transfer.

“Ada empat bukti kiriman dana, ini yg paling penting, (bukti) transfer. Kemudian ada chat yg menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya tersebut sehingga terkonfirmasi bahwa dana masuk ke rekening bernama YER dan YAM,” ungkap Teguh saat berada di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3).

Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 2022 lalu. Dugaan praktik korupsi ini berada dalam rentang waktu antara April sampai dengan Oktober 2022.

340