Home Nasional Gubernur Bali Minta VoA Turis Rusia dan Ukraina Dicabut, Dirjen Imigrasi: Tren Kedatangan Turun 30%

Gubernur Bali Minta VoA Turis Rusia dan Ukraina Dicabut, Dirjen Imigrasi: Tren Kedatangan Turun 30%

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim buka suara ihwal permohonan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina ke Bali. Silmy mengatakan pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu permohonan Gubernur Bali, I Wayan Koster tersebut.

"Hal ini dikarenakan keputusan yang diambil akan berdampak secara luas, apalagi WN Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia," kata Silmy dalam keterangannya, Selasa (14/3).

Silmy pun mengungkapkan, justru data Ditjen Imigrasi menunjukkan bahwa VoA dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) warga Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami penurunan cukup signifikan pada Maret 2023 ini. Adapun data perlintasan pada 12 Maret 2023, jumlah Voa dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang dan Ukraina sebanyak 566 orang.

"Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun," ungkap Silmy.

Padahal, Silmy menyebut sepanjang Februari 2023 kedatangan wisatawan asal Rusia di Bali mencapai lebih dari 15.000 orang dan 2.000 orang Ukraina. Bahkan, kata Silmy di bulan Januari kedatangan wisatawan Rusia jauh lebih banyak yaitu hampir 20.000 orang.

"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30% dari triwulan terakhir tahun 2022," sebutnya.

Adapun soal kabar yang dibeberkan Gubernur Bali, Koster bahwa wisatawan Rusia dan Ukraina paling banyak melakukan pelanggaran saat di Bali, Silmy menyebut pihaknya telah menugaskan tim pengawasan dan penindakan dari pusat. Silmy mengklaim operasi pengawasan tersebut cukup efektif memberikan pesan dan efek jera kepada WNA di Bali agar menaati peraturan dan nilai serta budaya lokal.

"Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana," jelasnya.

Di sisi lain, Silmy juga menyebut bahwa dalam pengawasan WNA, pihak imigrasi juga menyiapkan database hasil kerjasama dengan negara lain untuk memberikan informasi akurat terkait WNA yang melintas di Indonesia.

"Tujuannya yakni untuk melihat apabila seorang WNA dapat/tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Namun demikian, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinyu akan memerlukan waktu," imbuh Silmy.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Koster mengaku telah bersurat kepada Kemenkumham dengan tembusan Menteri Luar Negeri. Pihaknya meminta agar pemerintah mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali.

Koster menilai banyak warga Rusia dan Ukraina sengaja datang ke Bali untuk menghindari perang di negaranya. Ia menyebut, para turis Rusia dan Ukraina alih-alih berwisata justru mencari kenyamanan hingga bekerja di Bali.

Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Imigrasi, negara-negara yang warganya paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas Voa dan e-Voa sepanjang tahun 2022 antara lain Australia (640.406 orang), India (252.241 orang), Amerika Serikat (162.914 orang), United Kingdom (157.106 orang) dan Prancis (125.487 orang).

Sementara itu, beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari-Februari 2023 yaitu Republik Rakyat Tiongkok (27.351 orang), Rusia (13.963 orang), Korea Selatan (3.736 orang), Jepang (3.025 orang) dan Australia (2.555 orang).

83

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR