Home Politik AHY Kritisi UU Ciptaker: Tak Berpihak ke Tenaga Kerja dan Dibuat 'Grusa-grusu'

AHY Kritisi UU Ciptaker: Tak Berpihak ke Tenaga Kerja dan Dibuat 'Grusa-grusu'

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan kritik atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). AHY memandang, lahirnya peraturan perundang-undangan yang keluar dari norma hukum merupakan cerminan atas kurang baiknya tata kelola pemerintahan.

"Sejak awal, Demokrat menolak Undang-Undang Ciptaker. Kami mendengar jeritan kaum buruh di berbagai daerah. Bukan hanya karena isinya yang kurang berpihak pada tenaga kerja, tetapi juga karena pembuatan aturannya dilakukan grusa-grusu. Alih-alih menciptakan lapangan kerja, angka pengangguran malah makin tinggi," kata AHY dalam pidatonya di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa (14/3).

AHY pun mengaku tidak heran dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menyatakan Undang-undang itu sebagai suatu produk yang inkonstitusional. Sebagai informasi, dalam Putusan MK Nomor 91/PUU -XVIII/2020 yang dibacakan pada 25 November 2021, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Dalam putusan itu, MK memerintahkan kepada pembentuk Undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu itu tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Selain itu, MK juga memerintahkan pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Selanjutnya, bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan Undang-Undang itu, pemerintah justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) Ciptaker," tuturnya.

AHY memandang, langkah pemerintah itu lemahnya kondisi pemerintahan yang baik akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum. Menurutnya, hal itu dapat berimbas pada menurunnya kepercayaan dunia usaha dan para investor, nasional maupun luar negeri, kepada pemerintah.

"Tidak sedikit yang membatalkan rencana investasinya. Padahal, kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata AHY dalam pidatonya di hadapan ribuan kader Demokrat itu.

154